Senin 16 May 2022 08:25 WIB

Pelaku Penembakan di Buffalo Unggah Manifesto Rasial di Media Sosial

Dokumen lain yang juga tersebar adalah daftar rencana penembakan.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Friska Yolandha
Payton Gendron berbicara dengan pengacaranya selama dakwaannya di Pengadilan Kota Buffalo, Sabtu, 14 Mei 2022, di Buffalo, N.Y.
Foto: AP/Joshua Bessex
Payton Gendron berbicara dengan pengacaranya selama dakwaannya di Pengadilan Kota Buffalo, Sabtu, 14 Mei 2022, di Buffalo, N.Y.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Pelaku penembakan di sebuah supermarket di Buffalo, New York, Payton Gendron (18 tahun) mengunggah manifesto setebal 180 halaman di media sosial pada Sabtu (14/5/2022). Manifesto yang diyakini ditulis oleh Grandon itu menguraikan tentang "The Great Replacement Theory".

"The Great Replacement Theory" merupakan sebuah teori konspirasi rasis bahwa, orang kulit putih digantikan oleh minoritas di Amerika Serikat dan negara-negara lain. Dokumen lain yang beredar secara daring, yang diduga telah ditulis oleh Gendron adalah daftar rencana penembakan. Dalam daftar tersebut salah satunya yaitu membersihkan senjata dan menguji siaran langsung di internet.  Seorang juru bicara kantor kejaksaan distrik Erie County menolak mengomentari dokumen tersebut.

Baca Juga

Gubernur New York Kathy Hochul menyesalkan bahwa tersangka berhasil menyiarkan langsung serangannya di media sosial. Dia menyebut pelaku memiliki ideologi ekstremis yang kejam.

“Gerai-gerai ini harus lebih waspada dalam memantau konten media sosial,” kata Hochul.

Hochul mengatakan kepada ABC New York bahwa penyelidikan akan fokus pada upaya untuk menghentikan Gendron. Karena dia telah menyebarkan ideologi ekstremisnya secara online dan berada di radar pihak berwenang.

"Saya ingin tahu apa yang diketahui orang dan kapan mereka mengetahuinya," kata Hochul.

Gendron, yang merupakan seorang remaja kulit putih, melakukan penembakan di Tops Friendly Market di lingkungan komunitas Afrika-Amerika, pada Sabtu. Penembakan ini telah menewaskan 10 orang. Polisi berhasil menangkap Gendron. 

Jaksa Erie County, John Flynn mengatakan, beberapa jam setelah penembakan, Gendron didakwa di pengadilan negara bagian atas tuduhan pembunuhan tingkat pertama, dengan hukuman maksimum penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. Gendron mengajukan pembelaan tidak bersalah dan dijadwalkan untuk kembali ke pengadilan pada 19 Mei. 

Sheriff Erie County, John Garcia, mengatakan, Gendron berada dalam pengawasan bunuh diri dan ditempatkan di sel isolasi. Sementara, agen khusus FBI yang bertanggung jawab atas kantor lapangan biro Buffalo, Stephen Belongia, mengatakan, serangan itu akan diselidiki baik sebagai kejahatan rasial dan sebagai tindakan ekstremisme kekerasan bermotivasi rasial di bawah hukum federal.

Pihak berwenang mengatakan, Gendron berkendara ke Buffalo dari rumahnya selama beberapa jam untuk meluncurkan serangan, yang dia siarkan secara real time di platform media sosial Twitch. Twitch merupakan layanan video siara  langsung yang dimiliki oleh Amazon.com. 

Gendron kemudian melepaskan tembakan ke Tops Friendly Market menggunakan pistol yang dia beli secara legal. Namun dia telah memodifikasi magazine pistol tersebut menjadi berkapasitas tinggi secara ilegal.

Penembakan di Buffalo mengikuti pembunuhan massal bermotif rasial lainnya dalam beberapa tahun terakhir. Termasuk serangan di sinagog Pittsburgh yang menewaskan 11 orang pada Oktober 2018, dan penembakan di sebuah spa di Atlanta pada Maret 2021 di mana seorang pria kulit putih membunuh delapan orang, dan menargetkan orang Asia-Amerika.

Media sosial dan platform streaming Twitch, telah menghapus siaran langsung Gendron setelah kurang dari dua menit. Twitch berupaya untuk mengendalikan  konten kekerasan dan ekstremis selama bertahun-tahun. 

"Pengguna (Gendron) telah ditangguhkan tanpa batas waktu dari layanan kami, dan kami mengambil semua tindakan yang sesuai, termasuk memantau akun apa pun yang menyiarkan ulang konten ini," kata juru bicara Twitch.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement