Senin 16 May 2022 11:08 WIB

Fase Bulan Purnama, DKI Ingatkan Banjir Rob di Empat Wilayah Ini

Empat wilayah pesisir DKI termasuk Kepulauan Seribu bisa alami banjir Rob

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Warga beraktivitas di depan rumahnya di Jalan Kamal Muara, Jakarta Utara. Pemerintah provinsi DKI Jakarta melalui BPBD DKI Jakarta, mengingatkan potensi banjir pesisir (ROB) sejak 15 Mei hingga 19 Mei 2022. Pasalnya, dikatakan peringatan itu, Bumi tengah memasuki fase bulan purnama yang berpotensi menyebabkan terjadinya peningkatan ketinggian pasang air laut maksimum.
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Warga beraktivitas di depan rumahnya di Jalan Kamal Muara, Jakarta Utara. Pemerintah provinsi DKI Jakarta melalui BPBD DKI Jakarta, mengingatkan potensi banjir pesisir (ROB) sejak 15 Mei hingga 19 Mei 2022. Pasalnya, dikatakan peringatan itu, Bumi tengah memasuki fase bulan purnama yang berpotensi menyebabkan terjadinya peningkatan ketinggian pasang air laut maksimum.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah provinsi DKI Jakarta melalui BPBD DKI Jakarta, mengingatkan potensi banjir pesisir (ROB) sejak 15 Mei hingga 19 Mei 2022. Pasalnya, dikatakan peringatan itu, Bumi tengah memasuki fase bulan purnama yang berpotensi menyebabkan terjadinya peningkatan ketinggian pasang air laut maksimum. 

“Potensi cuaca signifikan dan tren penurunan tinggi muka air tanah juga dapat mempengaruhi dampak banjir pesisir. Masyarakat diimbau agar dapat mengantisipasi dampak pasang maksimum air laut,” kata BPBD dalam keterangannya dikutip dari akun resmi Instagram, Senin (16/5).

Dia menambahkan, beberapa wilayah pesisir DKI Jakarta yang diperingatkan adalah Pademangan, Penjaringan, Pelabuhan Sunda Kelapa, dan Kepulauan Seribu. empat wilayah tersebut, diimbau untuk waspada terhadap peningkatan ketinggian pasang air laut maksimum yang berpotensi menyebabkan terjadinya banjir pesisir.

Masyarakat, kata BPBD, juga diimbau untuk selalu waspada dan siaga untuk bisa mengantisipasi dampak dari pasang maksimum air laut. Mereka, juga meminta warga sekitar untuk memperhatikan peringatan dan informasi cuaca dari BMKG.

“Pantau informasi terkini mengenai gelombang air laut pada laman: bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut. Bila menemukan keadaan darurat yang membutuhkan pertolongan, segera hubungi Call Center Jakarta Siaga 112,” jelasnya.

Meski demikian, hawa panas masih akan terasa di berbagai wilayah Indonesia. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pun mengimbau masyarakat untuk mewaspadai kondisi suhu panas atau terik pada siang hari hingga pertengahan Mei 2022.

"Masyarakat diimbau untuk senantiasa menjaga kondisi stamina tubuh dan kecukupan cairan tubuh terutama bagi warga yang beraktivitas di luar ruangan pada siang hari," kata Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (9/5/2022).

Guswanto menjelaskan, fenomena panas terik yang terjadi beberapa hari terakhir dipicu beberapa hal. Posisi semu matahari saat ini sudah berada di wilayah utara ekuator yang mengindikasikan bahwa sebagian wilayah Indonesia akan mulai memasuki musim kemarau.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement