Senin 16 May 2022 13:40 WIB

Pungut Uang Parkir Rp 100.000 Bus Pariwisata, Jukir Liar Ini Bernasib Sial

Aksi tiga kawanan tukang palak di Monpera telah direncanakan sebelumnya

Rep: mursalin yasland/ Red: Hiru Muhammad
Halaman parkir Monumen Perjuangan Rakyat atau Monpera Palembang ini menjadi tempat juru parkir liar memalak sopir bus pariwisata Rp 100.000.
Foto: istimewa
Halaman parkir Monumen Perjuangan Rakyat atau Monpera Palembang ini menjadi tempat juru parkir liar memalak sopir bus pariwisata Rp 100.000.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG--Seorang juru parkir (jukir) liar yang memalak sopir bus pariwisata yang parkir di halaman Monpera Kota Palembang seharga Rp 100.000 ditangkap tim Jatanras Unit I Polda Sumsel, Senin (16/5/2022). Dua rekan seprofesinya saat kejadian yang berhasil kabur masih diburu polisi.

Video aksi pemalakan modus jukir di halaman Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) Kota Palembang tersebut sempat marak di media sosial (medsos). Seorang ibu-ibu yang diketahui tour guide mobil pariwisata tersebut mengamuk setelah tahu jukir liar tersebut meminta jatah uang parkir Rp 100.000 kepada sopir bus.

Baca Juga

Seorang ibu tersebut turun dari mobil bus dengan bahasa Palembang, menemui jukir liar tersebut. Dia menolak memberikan uang parkir Rp 100.000 karena tidak ada ketentuannya. Ibu itu juga mengatakan, kalau mobil busnya belum sampai 30 menit parkir di tempat tersebut.

Keterangan yang diperoleh, Senin (16/5/2022), tim Jatanras Katim Unit I Polda Sumsel dipimpin Aipda Kelvin Marley menangkap seorang lelaki jukir ilegal yang belakangan diketahui berinisial T (37) warga Ilir Barat II Palembang tersebut. Aksi T bersama dua rekannya sebagai kawanan tukang palak di Monpera Palembang tersebut, telah direncanakan terlebih dahulu sebelum memalak bus pariwisata dari luar kota.

Dari pemeriksaan polisi, pelaku sehari-hari jualan kopi di Monpera. Bersama dengan dua rekannya menjadi jukir ilegal. Ia menjadi jukir hanya modus dari pagi sampai sore. Setiap mobil yang parkir diatur masuk ke dalam halaman parkir Monpera, setelah area Masjid Agung Sultan Machmud Badaruddin Joyo Wikromo dilarang parkir.

Aida Kelvin Marley menanyakan kepada sosok jukir liar tersebut terkait aksinya memalak sampai Rp 100 ribu. “Tidak tentu, paling besar Rp 50.000 paling kecil Rp 30 ribu. Kalau mobil travel Rp 10.000,” kata lelaki jukir liar tersebut yang pernah mendekam di penjara 10 bulan karena menjamret.

Kelvin mengatakan, selama ini jukir liar yang biasa memalak sopir mobil baik di halaman Masjid Agung maupun di tempat lain, sudah hilang. Sekarang ini muncul lagi, yang merusak nama baik pariwisata di Palambang.

Mengenai video viral di medsos, ia memalak sopir bus pariwisata Rp 100.000, setelah didesak polisi, ia mengaku sudah merencanakan dengan dua rekannya. “Rp 100.000 itu untuk bagi-bagi kawan,” katanya.

Dia mengaku jadi jukir tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah Kota Palembang. Juga tidak ada karcis resmi dari pemerintah untuk menarik uang parkir. Alasannya menjadi jukir, hanya untuk mengatur mobil masuk, dan meminta uang parkir.

Aksi jukir ilegal yang memalak sopir bus pariwisata ini mendapat beragam tanggapan para warganet. Menurut Nuriman, warga Palembang, setelah ditangkap jukir liar yang merusak nama baik Kota Palembang ini, jangan dilepas lagi. “Kalau sudah ditangkap, jangan dilepas lagi. Malukan wong Palembang bae. Merusak pariwisata Palembang,” kata Nuriman.

Sedangkan Zaky, warga Palembang lainnya mengatakan, jukir seperti ini selalu ada di tempat-tempat keramaian tempat pariwisata Kota Palembang.  “Ini sampah masyarakat,” katanya. 

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement