REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Hampir satu dari 25 orang Uighur di sebuah kota di jantung Xinjiang, China, telah dijatuhi hukuman penjara atas tuduhan terkait terorisme. Wilayah ini memiliki tingkat hukuman penjara tertinggi yang diketahui di dunia.
Sebuah daftar yang diperoleh dan sebagian diverifikasi oleh Associated Press mengutip nama-nama lebih dari 10.000 orang Uighur yang dikirim ke penjara hanya di wilayah Konasheher saja, satu dari lusin kota di Xinjiang selatan. Dalam beberapa tahun terakhir, China telah melancarkan tindakan keras terhadap etnis yang sebagian besar umat Muslim dengan alasan melawan terorisme.
Daftar terperinci ini diperoleh oleh sarjana Xinjiang Gene Bunin dari sumber anonim yang menggambarkan diri mereka sebagai anggota mayoritas Han China yang menentang kebijakan pemerintah China di Xinjiang. Daftar itu diteruskan ke ahli bahasa Uighur yang diasingkan di Norwegia Abduweli Ayup.
Bocoran ini kemudian AP mengautentikasinya melalui wawancara dengan delapan orang Uighur yang mengenali 194 orang dalam daftar. Kemudian data pemberitahuan hukum, rekaman panggilan telepon dengan pejabat China dan pemeriksaan selamat, ulang tahun, dan nomor identitas menguatkan data tersebut.
Daftar tersebut sejauh ini adalah yang terbesar muncul hingga saat ini dengan nama-nama orang Uighur yang dipenjara. Data tersebut menegaskan pemerintah Beijing mengandalkan sistem penahanan jangka panjang untuk menjaga agar anggota etnis tersebut tetap terkendali, menggunakan hukum sebagai senjata represi.
Pejabat China mengumumkan penutupan pada 2019 atas kamp-kamp interniran di luar proses hukum jangka pendek dengan etnis Uighur dijebloskan tanpa tuduhan. Namun, meskipun perhatian terfokus pada kamp-kamp tersebut, ribuan orang lainnya masih mendekam selama bertahun-tahun atau bahkan puluhan tahun di penjara atas tuduhan terorisme yang dibuat-buat.
Petani Uighur, Rozikari Tohti, dikenal sebagai pria bersuara lembut, penyayang keluarga dengan tiga anak dan tidak tertarik sedikit pun pada agama. Sepupunya, Mihrigul Musa, terkejut mengetahui Tohti telah dijebloskan ke penjara selama lima tahun karena ekstremisme agama.
"Saya tidak pernah berpikir dia akan ditangkap. Jika Anda melihatnya, Anda akan merasakan hal yang sama. Dia sangat bersungguh-sungguh," kata Musa yang sekarang tinggal di pengasingan di Norwegia.
Dari daftar tersebut, Musa menemukan adik Tohti, Abilkim Tohti, juga divonis tujuh tahun dengan tuduhan mengumpulkan masyarakat untuk mengganggu ketertiban sosial. Tetangga sebelah Tohti, seorang petani bernama Nurmemet Dawut, dijatuhi hukuman 11 tahun atas tuduhan yang sama serta menimbulkan pertengkaran dan memprovokasi masalah.
Wilayah Konasheher adalah ciri khas pedesaan Xinjiang selatan dan lebih dari 267.000 orang tinggal di wilayah itu. Menurut bocoran daftar, Hukuman penjara bagi etnis Uighur di seluruh wilayah itu bisa mencapai dua hingga 25 tahun, dengan rata-rata sembilan tahun.
Menurut orang-orang Uighur di pengasingan, orang-orang dalam daftar itu sebagian besar ditangkap pada tahun 2017, hukuman mereka sangat lama sehingga sebagian besar masih berada di penjara. Mereka yang tersapu datang dari semua lapisan masyarakat, termasuk laki-laki, perempuan, orang muda, dan orang tua. Mereka hanya memiliki satu kesamaan: Mereka semua adalah bagian dari etnis Uighur.