REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- India resmi memberlakukan larangan ekspor gandum. Sebagai pengimpor gandum, Indonesia disebut akan terimbas efek kebijakan ini. Pemerintah pun diminta segera mempersiapkan strategi mitigasi berlanjutnya ekspor gandum India.
"Kalau India melakukan proteksionisme dengan larang ekspor gandum, sangat berisiko bagi stabilitas pangan didalam negeri," kata Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Celios Bhima Yudhistira, Senin (16/5/2022).
Menurut Bhima, setidaknya ada empat dampak yang ditimbulkan dari pelarangan ekspor. Pertama, terjadi kenaikan harga karena terbatasnya pasokan. Seperti diketahui, India merupakan produsen gandum terbesar kedua di dunia. Dengan larangan ekspor, ketersediaan gandum akan sangat terbatas.
Harga gandum di pasar internasional telah naik 58,8 persen dalam satu tahun terakhir. Imbas pada inflasi pangan akan menekan daya beli masyarakat. Banyak industri makanan minuman skala kecil yang harus putar otak untuk bertahan di tengah naiknya biaya produksi.
Kedua, pelarangan ekspor gandum yang belum diketahui sampai kapan waktunya membuat kekurangan pasokan menjadi ancaman serius. Perang Ukraina-Rusia sudah membuat stok gandum turun signifikan, ditambah kebijakan India, tentu berimbas signifikan ke keberlanjutan usaha yang butuh gandum.
Ketiga, pengusaha harus segera mencari sumber alternatif gandum. Ini harusnya menjadi kesempatan bagi alternatif bahan baku selain gandum seperti tepung jagung, singkong, hingga sorgum yang banyak ditemukan di Indonesia. Keempat, pakan ternak yang sebagian menggunakan campuran gandum, ketika harga gandum naik bisa sebabkan harga daging dan telur juga naik.
Menurut Bhima, pemerintah harus segera mempersiapkan strategi untuk mitigasi berlanjutnya ekspor gandum India. Pengusaha disektor makanan minuman dan pelaku usaha ternak perlu berkoordinasi mencari jalan keluar bersama dengan Pemerintah.
"Sekarang harus dihitung berapa stok gandum di tanah air, dan berapa alternatif negara penghasil gandum yang siap memasok dalam waktu dekat. Bukan tidak mungkin, Pemerintah Indonesia bersama negara lain melakukan gugatan kepada India ke WTO karena kebijakan unilateral India merugikan konsumen dan industri di Indonesia," tutup Bhima.