Senin 16 May 2022 19:00 WIB

Dinilai tak Bisa Jaga Kebersihan Dago Kota Sukabumi, Para PKL Hari Ini Resmi Dipindahkan

Selama satu tahun terakhir, pemerintah setempat sudah memberikan kesempatan ke PKL.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Petugas gabungan Pemkot Sukabumi yang dipimpin Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi membersihkan kawasan pedestrian Ir Djuanda atau Dago, Senin (16/5/2022).
Foto: Republika/riga nurul iman
Petugas gabungan Pemkot Sukabumi yang dipimpin Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi membersihkan kawasan pedestrian Ir Djuanda atau Dago, Senin (16/5/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kawasan pedestrian Jalan Djuanda atau Dago Kota Sukabumi, Jawa Barat kini dinyatakan bebas dari keberadaan pedagang kaki lima (PKL). Langkah tersebut disebabkan setelah diberikan waktu selama setahun terakhir para PKL dinilai tidak mampu menjaga kawasan tersebut terutama dari aspek kebersihan.

Upaya ini ditandai dengan penertiban PKL dan aksi bersih-bersih di pedestrian Jalan Ir Djuanda atau Dago, Senin (16/5/2022). Sebelumnya para PKL juga telah diberikan imbauan agar mulai Senin ini sudah tidak berjualan di kawasan tersebut.

Baca Juga

'' Sebagaimana di awal di sampaikan, kami dalam rentang waktu satu tahun terakhir telah memberikan kesempatan kepada PKL untuk mereka mampu menjaga kawasan,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi yang ikut aksi bersih-bersih di Dago. Akan tetapi dalam perkembangannya pemda melihat ada hal khusus yakni tampaknya PKL tidak bisa ditempatkan di sana dan akhirnya diminta untuk tidak kembali berdagang di kawasan Dago.

Fahmi menuturkan, untuk sementara waktu para PKL ditempatkan di ruas Jalan Dewi Sartika termasuk karena pemda akan melakukan perbaikan dan pembenahan di Kawasan Dago dan perlu disterilisasi. Upaya ini salah satunya berasal masukan orangtua siswa yang pada akhirnya terganggu dengan keberadaan PKl akibat parkir semrawut dan kondisi pedagang tidak sesuai jumlah yang disepakati.

Selain itu lanjut Fahmi, keindahan trotoar yang pudar akibat bekas minyak yang berceceran. Di samping itu permasalahan sampah bekas dagangan di kawasan itu.

Intinya kata Fahmi, kawasan Dago clear atau bersih serta tidak dapat digunakan untuk berdagang para PKl dan sementara waktu dipindah ke Jalan Dewi Sartika. Sebab dalam rapat bersama perwakilan dan paguyuban PKL, mereka meminta sementara ditempatkan di Jalan Dewi Sartika.

Namun apabila ada hal yang lebih penting terkait dengan penataan kawasan perkotaan. Maka sangat mungkin pedagang tersebut diupayakan untuk pindah ke tempat yang lebih layak.

''Kami telah memberikan kesempatan kepada PKL di awal silahkan berdagang di Dago dan taati kesepakatan dan hal tersebut tidak terjadi,'' kata Fahmi. Ke depan Dago akan dijadikan kawasan ruang terbuka hijau atau taman untuk anak karena ada beberapa sekolah disana.

Intinya kata Fahmi, penataan kawasan perkotaan yang secara bertahap dilakukan menjadi alasan utama kebijakan tersebut. '' Mari sama-sama dengan sepenuh hati menjaga kota ini agar semakin tertata,'' imbuh dia. Semoga semua elemen warga diberikan kekuatan untuk terus berkarya mengukir sejarah indah Kota Sukabumi. 

Salah seorang warga Kelurahan Cikole, Kota Sukabumi Rusman (37 tahun) mengatakan, warga menyambut baik adanya penertiban PKL di Dago. '' Semoga upaya ini bisa mempercantik kota dengan adanya penataan yang lebih baik,'' kata dia.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement