Senin 16 May 2022 19:37 WIB

Al Washliyah: Segera Antisipasi Dini Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Qurban

Persoalan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak perlu segera diantisipasi.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Peternak memberikan madu propolis pada hewan ternaknya di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Senin (16/5/2022). Para peternak kambing setempat mengantisipasi penyebaran serangan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak dengan memberikan obat herbal seperti madu propolis kepada hewan ternaknya setiap hari.
Foto: ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Peternak memberikan madu propolis pada hewan ternaknya di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Senin (16/5/2022). Para peternak kambing setempat mengantisipasi penyebaran serangan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak dengan memberikan obat herbal seperti madu propolis kepada hewan ternaknya setiap hari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Al Jam'iyatul Washliyah, Masyhuril Khamis menyampaikan, persoalan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak perlu segera diantisipasi dini supaya tidak terjadi kecemasan di tengah masyarakat. Dia mengatakan, umat Muslim butuh ketentraman dalam menjalankan ibadah qurban.

"Teman-teman yang membidang ini, agar lebih baik melakukan antisipasi dini, daripada mengekspos sesuatu yang akan membuat kita semakin khawatir. Umat ini perlu ketentraman," kata dia kepada Republika.co.id, Senin (16/5/2022).

Baca Juga

Masyhuril melanjutkan, jika masalah PMK pada hewan ternak itu terjadi di beberapa daerah, sebaiknya dilokalisasi agar kepentingan semua pihak bisa diminimalisasi. Selain untuk melindungi hewan qurban di wilayah lain, juga melindungi masyarakat yang menggantungkan pendapatannya pada hasil jual-beli hewan qurban.

"Kalau tidak, tentu akan banyak yang terdampak. Teman-teman kita di luar sana, yang punya kegiatan khusus pada momentum Idul Adha, juga ikut terdampak. Saran kami, ketika memang penyakit ini sudah ditemukan, lakukan antisipasi," tuturnya.

Para pengelola Rumah Potong Hewan dan penyuplai juga harus dikumpulkan untuk melakukan koordinasi awal. Penjual hewan harus mendapatkan penyuluhan, sedangkan otoritas pemerintah melakukan pemeriksaan sehingga masyarakat sebagai konsumen bisa menikmati daging hewan ternak dalam kondisi steril.

"Harus ada panduan kepada penyuplai dari sekarang, misalnya kriterianya apa saja. Penjual dan pembeli juga diberi panduannya. Prinsipnya, kita ingin agar umat ini tidak resah," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement