REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana menerapkan skema kerja Work From Anywhere (WFA) atau kerja dari mana saja bagi para aparatur sipil negara (ASN). Meski memberikan keleluasaan dalam bekerja, ternyata tak semua ASN menyambut baik wacana tersebut.
Wilona Kaulika, seorang ASN di lingkup Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, misalnya, berpendapat skema WFA akan membuat dirinya kurang efisien dalam menuntaskan pekerjaan. Sebab, dirinya tak akan fokus bekerja sebagaimana halnya di kantor.
"Misalnya kerja dari rumah. Fokus bekerja akan terbelah dengan urusan lain seperti mengurus anak dan mengurus rumah," kata perempuan berusia 27 tahun itu kepada Republika.co.id, Senin (16/5/2022).
Bekerja dari kafe ataupun working space, baginya juga tidak efisien. "Soalnya konsentrasi pecah karena ada orang lain. Kadang fasilitasnya juga tidak lengkap seperti kantor," ujarnya.
Selain itu, Wilona juga menyebut bekerja sendirian dari rumah ataupun dari tempat lain bisa membuat stres. Lain halnya dengan di kantor, dimana ASN bisa bertemu dan bercerita soal pekerjaan dengan koleganya.
ASN lainnya, Putri Noor Jehan yang bekerja di sebuah kementerian, menyambut positif wacana kerja dari mana saja ini. Menurutnya, skema WFA akan membuat proses kerja lebih efektif sehingga bisa hemat waktu.
"Saya setuju dengan WFA. Yang penting kan output kerjanya bisa tercapai. Apalagi sejak ada Zoom, kerja juga efektif banget, jadi hemat waktu," kata perempuan 25 tahun itu.
Putri pun berencana untuk bekerja dari kampung halamannya saja di Sumatra Barat, apabila skema WFA benar-benar diterapkan. Pendapat serupa dengan Putri diutarakan oleh seorang ASN lainnya yang juga bekerja di salah satu kementerian.
Pria 28 tahun yang enggan disebutkan namanya ini mengaku setuju saja dengan skema WFA lantaran pemerintah sudah mempersiapkan sistem yang serba digital. "Skema WFA bisa membuat proses kerja lebih efektif dan efisien," ujarnya.
Kendati demikian, kata dia, bukan berarti bekerja di kantor dihapuskan sama sekali. Menurutnya, tetap harus ada ASN yang bekerja dari kantor, terutama yang bidang kerjanya terkait layanan masyarakat.
Sebelumnya, Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama mengatakan pihaknya sedang mengkaji penerapan skema WFA. WFA adalah skema kerja yang memperbolehkan ASN bekerja secara fleksibel dari mana saja dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
"Tujuannya ialah meningkatkan kinerja dan kepuasan ASN dalam bekerja, sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi pemerintahan," ujar Satya.
"Kemungkinan akan diterapkan bagi ASN yang tugasnya bersifat administratif. Kalau yang bersinggungan langsung dan yang membutuhkan kehadiran fisik tetap masuk kantor," ujarnya.
Satya menambahkan, wacana WFA ini muncul karena berjalan baiknya skema Work From Office (WFO) diselingi Work From Home (WFH) pada masa pandemi dalam dua tahun terakhir ini. "Memperhatikan pengalaman tersebut, muncullah wacana WFA. Tapi, tetap butuh kajian mendalam untuk diterapkan," ucapnya.