Selasa 17 May 2022 07:04 WIB

Twitch Bisa Dituntut Gara-Gara Hapus Streaming Penembakan Buffalo?

Sebuah aksi penembakan disiarkan di platform streaming milik Amazon, Twitch.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Dwi Murdaningsih
Situs video live-streaming Twitch
Situs video live-streaming Twitch

REPUBLIKA.CO.ID, TEXAS – Layanan video Twitch dapat dituntut karena menghapus saluran siaran langsung penembakan massal Buffalo di bawah undang-undang sensor baru Texas, Amerika Serikat (AS). Pada Sabtu (14/5/2022), remaja bersenjata melakukan serangan ke sebuah supermarket di Buffalo, New York, daerah yang didominasi warga kulit hitam.

Tersangka diduga sengaja menargetkan warga kulit hitam karena sebagian besar korban merupakan warga kulit hitam. Dia menyiarkan aksinya di platform streaming milik Amazon, Twitch. Namun, perusahaan mengklaim telah menghapus siaran itu dalam waktu dua menit setelah aksi dimulai.

Baca Juga

Bagaimanapun, undang-undang baru di Texas membuat penghapusan siaran itu ilegal. Menurut undang-undang, platform media sosial dengan 50 juta atau lebih pengguna bulanan di AS untuk memblokir, melarang, menghapus, deplatforming, demonetisasi, deboost, membatasi, menolak akses yang sama atau visibilitas, atau mendiskriminasi ekspresi.

Diperkirakan Twitch memiliki 40 juta penonton di AS pada awal tahun 2020. Angka ini kemungkinan meningkat drastis sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Undang-undang baru yang disebut HB 20 memungkinkan warga untuk menuntut situs media sosial, termasuk Facebook, Twitter, dan YouTube karena diduga menyensor konten mereka.

HB 20 dibuat dari anggapan Republik bahwa platform teknologi mendiskriminasi pandangan konservatif, hal yang secara rutin disangkal oleh perusahaan teknologi dan hanya ada sedikit bukti. Dalam sidang banding sebelum keputusan pengadilan, seorang hakim mengklaim Twitter, Facebook, dan situs media sosial lainnya adalah penyedia internet dan bukan situs web.

Beberapa berpendapat HB 20 tidak konstitusional. “Texas HB 20 melucuti bisnis online swasta dari hak bicara, melarang membuat keputusan editorial yang dilindungi secara konstitusional, dan memaksa menerbitkan dan mempromosikan konten yang tidak pantas,” kata penasihat asosiasi perdagangan bebas NetChoice Chris Marchese dalam siaran pers, dilansir Independent, Selasa (17/5/2022).

“Amandemen Pertama melarang Texas memaksa platform daring untuk menjadi tuan rumah dan mempromosikan propaganda asing, pornografi, pidato pro-Nazi, dan spam.” Namun, Amandemen Pertama juga melindungi konten termasuk disinformasi vaksin, penolakan Holocaust, dan konten teroris.

Perwakilan Demokrat mengajukan carve out sehingga perusahaan media sosial dapat menghapus konten itu. Sayangnya, upaya tersebut selalu digagalkan oleh Republik.

Selain video penyerangan Buffalo, undang-undang ini juga akan memaksa Facebook, Twitter, YouTube, dan platform media sosial lainnya untuk mengizinkan konten dari Taliban, ISIS, dan organisasi teroris internasional lainnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement