Selasa 17 May 2022 10:51 WIB

Pemimpin Gereja Kecam Serangan Polisi Israel Terhadap Pelayat Shireen Abu Akleh

Israel dianggap melanggar hak asasi manusia dan tidak menghormati Gereja Katolik.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Dwi Murdaningsih
Warga Palestina mengepung jenazah jurnalis veteran Al-Jazeera Shireen Abu Akleh yang terbungkus bendera Palestina, saat dibawa ke kantor saluran berita di kota Ramallah, Tepi Barat, Rabu, 11 Mei 2022.
Foto: Abbas Momani/Pool via AP
Warga Palestina mengepung jenazah jurnalis veteran Al-Jazeera Shireen Abu Akleh yang terbungkus bendera Palestina, saat dibawa ke kantor saluran berita di kota Ramallah, Tepi Barat, Rabu, 11 Mei 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Pendeta Katolik terkemuka di Yerusalem, mengutuk tindakan pemukulan oleh polisi Israel terhadap pelayat yang membawa peti jurnalis veteran Aljazirah Shireen Abu Akleh. Para pendeta Katolik menuduh pihak berwenang Israel melanggar hak asasi manusia dan tidak menghormati Gereja Katolik.

Patriarch Latin, Pierbattista Pizzaballa pada Senin (16/5/2022) mengatakan, insiden yang menjadi viral di seluruh dunia itu merupakan penggunaan kekuatan yang tidak proporsional terhadap kerumunan ribuan orang, yang mengibarkan bendera Palestina. Mereka berjalan dari rumah sakit ke gereja Katolik terdekat di Kota Tua Yerusalem. 

 

Pizzaballa menilai, tindakan polisi Israel ini merupakan pelanggaran berat terhadap norma dan peraturan internasional. Termasuk pelanggaran hak asasi manusia untuk kebebasan beragama.

 

“Invasi polisi Israel dan penggunaan kekuatan yang tidak proporsional, dengan menyerang pelayat, memukul mereka dengan tongkat, menggunakan granat asap, menembakkan peluru karet adalah pelanggaran berat terhadap norma dan peraturan internasional,” kata Pizzaballa, dilansir Aljazirah, Selasa (17/5/2022).

 

Rumah Sakit St Joseph merilis rekaman kamera keamanan yang menunjukkan pasukan Israel menyerbu gedung tempat jenazah Abu Akleh disemayamkan. Serangan ini mengakibatkan 13 orang terluka. Reporter Aljazirah, Imran Khan mengatakan pihak rumah sakit, bersama dengan otoritas gereja akan mengambil tindakan hukum terhadap otoritas Israel.

 

“Kemarahan di sini sangat jelas. Kami mendengar dari direktur jenderal (rumah sakit) mengatakan bahwa dalam 31 tahun, dia tidak pernah melihat yang seperti itu. Otoritas rumah sakit mengatakan sama sekali tidak ada alasan bagi (pasukan Israel) untuk masuk ke dalam,” ujar Khan. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement