Selasa 17 May 2022 15:50 WIB

DPRD DKI Berencana Bahas Kembali Soal Tarif Integrasi

DPRD DKI berencana akan membahas kembali soal tarif integrasi di Jakarta.

Penumpang bus wisata Transjakarta menunjukan tiket di Jakarta, Selasa (10/5/2022). DPRD DKI berencana akan membahas kembali soal tarif integrasi di Jakarta.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Penumpang bus wisata Transjakarta menunjukan tiket di Jakarta, Selasa (10/5/2022). DPRD DKI berencana akan membahas kembali soal tarif integrasi di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi B DPRD DKI berencana akan membahas kembali soal tarif integrasi antarmoda transportasi di Jakarta yang terdiri dari Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta melalui JakLingko dengan usulan tarif sebesar Rp 10 ribu.

"Kemungkinan minggu depan kami lanjutkan pembahasannya," kata Sekretaris Komisi B DPRD DKI Pandapotan Sinaga dihubungi di Jakarta, Selasa (17/6/2022).

Baca Juga

Namun, ia belum memastikan rencana pembahasan kembali soal tarif integrasi itu. Adapun rapat terakhir soal integrasi tarif sudah mencapai pembahasan persetujuan pada akhir Maret 2022 yang diadakan Komisi B dan C DPRD DKI bersama Dinas Perhubungan DKI dan jajaran BUMD bidang transportasi.

Namun, dalam rapat tersebut masih belum mencapai kata sepakat mengingat masih ada penolakan anggota DPRD DKI. Anggota dewan meminta Pemprov DKI untuk mengkaji kembali soal penyatuan tarif tiga moda transportasi umum yang awalnya direncanakan berlaku pada April 2022.

DPRD DKI menilai integrasi tarif tiga moda, yaitu Transjakarta, MRT, serta LRT, berhubungan langsung dengan beban subsidi yang digelontorkan melalui APBD DKI.

"Belum ada putusan. Waktu rapat terakhir itu hasilnya belum ada," imbuh politikus PDI Perjuangan DKI tersebut.

Sebelumnya, Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak menilai jika sudah terlaksana maka dikhawatirkan membebani keuangan daerah karena sebagian besar pengguna juga bukan warga Jakarta.

"Apakah Pemprov DKI sudah memikirkan berapa persen warga Jakarta yang akan menggunakan ini, kemudian berapa PSO yang diberikan untuk sistem ini," kata anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak di Jakarta, Jumat (25/3).

Sementara itu, sebelumnya Perusahaan penyediaan sistem pembayaran PT Jaklingko menegaskan bahwa usul tarif integrasi transportasi Jakarta maksimal sebesar Rp10 ribu, telah dikaji secara komprehensif.

"Tarif integrasi ini sudah kami kaji komprehensif, sementara permintaan untuk alternatif lain akan kami siapkan kajiannya dan akan disampaikan kembali ke tim tarif Pemprov DKI," kata Dirut PT Jaklingko Indonesia Muhamad Kamaluddin, Jumat (25/3).

Kamaluddin menyebutkan bahwa banyak faktor yang dipertimbangkan dalam kajian tersebut, yakni dari segi warga yakni manfaat yang diterima, kemudian juga mempertimbangkan bagaimana masing-masing BUMD ini dalam memastikan pendapatan dan subsidinya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement