Selasa 17 May 2022 17:59 WIB

Imigrasi Jelaskan Soal UAS Ditolak Masuk Singapura

Indonesia tidak bisa mengintervensi keputusan Singapura menolak UAS masuk.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Indira Rezkisari
Ustaz Abdul Somad (UAS) saat di dalam ruangan yang diberi keimigrasian Singapura, Senin 16 Mei 2022.
Foto: DOK IST
Ustaz Abdul Somad (UAS) saat di dalam ruangan yang diberi keimigrasian Singapura, Senin 16 Mei 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen Kemenkumham) menjelaskan terkait ditolaknya Ustadz Abdul Somad (UAS) alias Abdul Somad Batubara saat akan masuk ke Singapura. Imigrasi mengatakan penolakan ini terjadi karena keputusan dari negara tersebut.

"Alasan kenapa otoritas imigrasi Singapura menolak mereka itu sepenuhnya kewenangan dari Singapura yang tidak bisa kita intervensi," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Noer Saleh dalam keterangan, Selasa (17/5/2022).

Baca Juga

Imigrasi Singapura diketahui telah menolak tujuh orang WNI termasuk UAS. Sedangkan enam WNI lainnya yakni berinisial SN, HN, FA, AMA, SQA dan SAM. Achmad mengatakan, sebenarnya tidak ada masalah dalam dokumen keimigrasian WNI tersebut.

"Tidak ada masalah dalam paspor mereka bertujuh dari Imigrasi Indonesia sudah sesuai ketentuan," kata Achmad lagi.

UAS beserta keluarganya ditolak masuk Singapura setelah sebelumnya berangkat menggunakan kapal MV Brilliance of Majestic pada pukul 12.50 WIB dari TPI Batam Center. Setiba di Singapura, Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan Singapura (ICA) menolak masuk tujuh orang tersebut.

Mereka beralasan ketujuh orang itu tidak memenuhi syarat untuk berkunjung ke Singapura. Ketujuh WNI tersebut lantas langsung kembali ke Indonesia pada kesempatan pertama dan tiba kembali di TPI Batam Center pada pukul 18.10 WIB.

Achmad mengatakan, pemerintah Indonesia tidak bisa mengintervensi keputusan tersebut. Dia melanjutkan, alasan dan keputusan penolakan ketujuh orang tersebut menjadi wewenang penuh dari otoritas imigrasi Singapura.

"Penolakan masuk kepada Warga Negara Asing oleh otoritas imigrasi suatu negara merupakan hal yang lazim dilakukan dalam menjaga kedaulatan negara tersebut," katanya.

Sebelumnya, UAS mengungkapkan bahwa dirinya ditolak masuk ke Singapura oleh Petugas Imigrasi setempat melalui Pelabuhan Tanah Merah pada Senin (16/5/2022) lalu. Hal ini disampaikannya di kanal YouTube Ustaz Abdul Somad, Hai Guys pada Selasa, 17 Mei 2022.

"Saya berangkat ke Singapura pada Senin siang dari Batam tanggal 16 Mei 2022, sampai di Pelabuhan Tanah Merah (Singapura) sekitar jam 1.30 (siang) waktu Indonesia. Dalam rangka libur, kebetulan sahabat saya ini kan dekat rumahnya dari Singapura," katanya.

Baca juga : UAS Ditolak Masuk ke Singapura, Ustaz Derry: Why?

Selain dirinya, semua rombongan yang datang bersamanya bisa lewat imigrasi dan menyebrang ke Singapura. UAS menjadi orang terakhir yang diperiksa semua berkas, namun dia tidak diizinkan melanjutkan perjalanan.

"Berkas lengkap semua. Travel card, kartu untuk datang-masuk lengkap semua tak ada kurang. Sudah sampai stempel imigrasi dia tidak stempel karena langsung di scan aja paspor, abis itu cap jempol," katanya.

"Pas mau keluar, sahabat saya keluar, istrinya sudah, anaknya sudah, ustazah sudah, anak saya sudah, saya yang terakhir. Begitu saya mau keluar, lalu tas itu ditarik masuk," papar UAS.

Baca juga : Fadli Zon Minta Dubes Singapura Beri Penjelasan Soal Deportasi UAS

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement