Selasa 17 May 2022 19:13 WIB

Larang UAS Masuk, PAN: Ini Masalah Keadilan dan Kesetaraan

Selama ini warga Singapura bebas keluar masuk Indonesia.

Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Partaonan Daulay menilai larangan Ustadz Abdul Somad masuk Singapura adalah masalah keadilan dan kesetaraan diplomasi.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Partaonan Daulay menilai larangan Ustadz Abdul Somad masuk Singapura adalah masalah keadilan dan kesetaraan diplomasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay meminta Pemerintah Singapura memberikan penjelasan secara terbuka terkait tindakan pihak Imigrasi mereka yang tidak mengizinkan UAS masuk dan mendeportasinya kembali ke Indonesia. Ini bukan hanya masalah larangan masuk, tetapi soal keadilan dan kesetaraan.

Kejadian ini sangat disayangkan dan akan menimbulkan rasa tidak adil di hati warga Indonesia. Sebab, selama ini, warga negara Singapura sangat bebas untuk keluar masuk Indonesia. "UAS itu adalah tokoh yang disegani di Indonesia. Dihormati di banyak negara. Termasuk di Malaysia, Brunai, dan banyak negara lainnya," kata Saleh dalam siaran persnya, Selasa (17/5/2022).

Baca juga : Imigrasi Jelaskan Soal UAS Ditolak Masuk Singapura

Saleh meyakini sebenarnya UAS itu sangat disukai dan diidolakan oleh warga Melayu Singapura. "Selain karena terampil dalam ceramah agama, UAS juga dikenal sebagai sosok yang baik dan rendah hati," kata Saleh.

Karena masalah ini sensitif, Saleh meminta pemerintah Indonesia untuk mempertanyakan tindakan Singapura tersebut. Kementerian Luar negeri harus proaktif untuk membela UAS. Sebagai warga negara, UAS harus diberi perlindungan dan dijaga kehormatannya. "Ini bukan perkara boleh masuk atau tidak. Tetapi ini masalah keadilan dan kesetaraan. Ini masalah hubungan diplomatik negeri serumpun," ujarnya.

"Jangan sampai ada kesan bahwa orang Indonesia disepelekan, dikecilkan, dan diperlakukan tidak baik. Kalau ke UAS saja bisa seperti itu, tentu ke warga negara kita yang lain bisa lebih tidak adil lagi," ujar dia.

Baca juga :UAS Ditolak Masuk ke Singapura, Ustaz Derry: Why?

Selain meminta penjelasan terbuka, Pemerintah Indonesia juga diminta untuk mendesak Pemerintah Singapura menyampaikan permohonan maaf. Dengan permintaan maaf itu, ke depan tidak boleh ada lagi kasus serupa yang menimpa WNI di Singapura. Pemerintah kita harus tegas dan protektif terhadap seluruh warga negara Indonesia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement