In Picture: Perekaman Data KTP Elektronik, bagi Penyandang ODGJ
Rep: Siswowidodo/ Red: Yogi Ardhi
Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dibantu Petugas Dinas Sosial melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik pada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (17/5/2022). Dispendukpencapil Kabupaten Madiun memberikan layanan perekaman KTP Elektronik dengan mendatangi rumah sejumlah ODGJ. | Foto: ANTARA/Siswowidodo
Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik pada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (17/5/2022). Dispendukpencapil Kabupaten Madiun memberikan layanan perekaman KTP Elektronik dengan mendatangi rumah sejumlah ODGJ. | Foto: ANTARA/Siswowidodo
REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik pada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (17/5/2022). Dispendukpencapil Kabupaten Madiun memberikan layanan perekaman KTP Elektronik dengan mendatangi rumah sejumlah ODGJ.
sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini