REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Polres Metro Bekasi Kota merilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022). Polisi menangkap dua orang kurir narkoba berinisial NS dan BS dengan total barang bukti narkoba sebanyak 21 Kg ganja dan 303 gram sabu.