REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menepis anggapan bahwa Ririek Adriansyah sudah habis masa jabatannya sebagai direktur utama PT Telkom Indonesia (Persero). Ririek dianggap sudah dua kali periode atau sepuluh tahun dan dinilai sudah tak bisa lagi melanjutkan kepemimpinannya di Telkom.
"Pak Ririek itu 2019 (diangkat jadi dirut). Pak Ririek itu sebelumnya di Telkomsel, bukan dirut Telkom. 2019 beliau di Telkom, ya masih bisa lah (jadi dirut Telkom)," ujar Arya di pusat perbelanjaan Sarinah, Jakarta, Selasa (17/5).
Arya menyampaikan dalam peraturannya, masa jabatan direksi BUMN hanya lima tahun dan dapat diperpanjang lima tahun lagi. Sementara Ririek, lanjut Arya, baru tiga tahun menjadi dirut Telkom.
"Kalau di PP-nya apa, lima tahun, setelah itu bisa diperpanjang lima tahun lagi. Masa periodenya 10 tahun, 2019 baru tiga tahun. Ini BUMN yang sama," ucap Arya.
Toh, lanjut Arya, sejauh ini tidak ada agenda pergantian direktur utama dalam RUPS PT Telkom Indonesia (Persero).
"Tapi kita belum tau juga, kan nanti ada RUPS, tapi RUPSnya tidak ada agenda itu kan, tidak ada agenda pergantian kepengurusan," kata Arya.