Rabu 18 May 2022 12:13 WIB

Wali Kota Tangerang Minta Warga Bijak Soal Aturan Lepas Masker

Kalangan rentan serta warga pengguna transportasi publik agar tetap pakai masker.

Rep: Eva Rianti/ Red: Andi Nur Aminah
Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah.
Foto: Dok Pemkot Tangerang
Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah meminta masyarakat Kota Tangerang untuk bijak dalam menyikapi aturan diperbolehkannya lepas masker saat di luar ruangan. Kendati aturan pelonggaran itu diberlakukan, masyarakat kalangan rentan serta masyarakat yang menggunakan transportasi publik diharapkan tetap menggunakan masker sebagai upaya antisipasi terpapar Covid-19. 

"Lebih baik mencegah daripada terpapar, apabila ada gejala pilek atau batuk ya lebih baik tetap pakai masker. Tapi kalau merasa yakin sehat, silakan tidak pakai masker selama di tempat terbuka," ujar Arief, Rabu (18/5/2022). 

Baca Juga

Arief mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap masih adanya potensi penularan Covid-19. Sikap itu tetap diperlukan meski kasus Covid-19 di Kota Tangerang melandai berdasarkan data kasus harian. "Beberapa hari bahkan sempat tidak terjadi penambahan kasus, tetapi masih ada yang positif," tuturnya. 

Lebih lanjut, Arief mengaku menyambut positif ihwal aturan terbaru pelonggaran penggunaan masker yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat tersebut. Aturan anyar itu dinilai membuktikan bahwa kondisi penyebaran Covid-19 di Indonesia, terutama kota-kota besar, termasuk kota penyangga seperti Kota Tangerang telah terkendali.

"Pastinya Presiden Joko Widodo juga mengambil kebijakan berdasarkan pada data, kondisi serta saran dari berbagai pihak," ungkapnya. 

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Pusat memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker di luar ruangan atau area terbuka. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (17/5), karena memperhatikan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang saat ini terkendali.

"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian  masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Presiden Jokowi dalam keterangan persnya secara daring, Selasa (17/5).

Namun, Presiden Jokowi mengatakan, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker. Jokowi juga meminta untuk masyarakat yang masuk kategori kelompok rentan seperti lansia, memiliki riwayat penyakit komorbid untuk tetap menggunakan masker.

"Saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," ujar Jokowi.

Selain itu, Pemerintah juga memberi kelonggaran untuk masyarakat yang sudah divaksinasi lengkap, tidak perlu melakukan tes Covid-19. "Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen," kata Jokowi.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement