REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan surat perjanjian kontrak kerja dan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK jabatan guru SMA, SMK dan SLB formasi tahun 2021 secara simbolis di Aula SMK Negeri 2 Kota Bandung, Selasa (17/5/2022). Pada tahap I sebanyak 5.767 guru dinyatakan lulus sebagai ASN PPPK.
Mereka juga turut hadir dalam penyerahan surat perjanjian kontrak kerja dan SK PPPK secara virtual. "Alhamdulillah 5.700-an guru yang selama ini kontrak bahkan ada yang sejak tahun 1990. Tahun ini hasilnya lulus menjadi pegawai pemerintah dan Jabar, alhamdulillah berhasil memperjuangkan kuota PPPK terbesar se-Indonesia 16.097 dibagi tiga tahap," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Selasa (18/5/2022).
Menurut Emil, tahap satu tadi simbolisasi dan sisanya mengikuti. "Saya ucapkan selamat kepada guru-guru yang sudah mengabdi sekian lama, tahun ini berhasil lulus menjadi pegawai pemerintah," katanya.
Sebanyak 5.767 ASN PPPK guru ini akan mulai bekerja per 1 Juni 2022, termasuk gaji dan tunjangan diberikan di bulan yang sama. Sementara untuk tahap II, jumlah guru yang dinyatakan lulus sebagai ASN PPPK sebanyak 5.526 orang.
Saat ini tengah dalam proses pengusulan nomor induk di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Adapun untuk tahap III pelaksanaan seleksi masih menunggu jadwal dari panitia seleksi nasional. Secara keseluruhan Pemprov Jawa Barat mengajukan kebutuhan PPPK guru sebanyak 16.097 orang.
Emil mengatakan, Jabar berhasil memperjuangkan kuota 16.097 yang merupakan terbesar se-Indonesia sesuai dengan kebutuhan. "Jabar berhasil memperjuangkan kuota PPPK guru terbesar se-Indonesia, yaitu 16.097 dibagi tiga tahap," tegas Emil.