REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Seorang siswi SMP kelas 9 di Kabupaten Bandung Barat diperkosa oleh seorang sopir angkot Deri Aryanto (32 tahun). Pelaku saat ini telah diamankan dan ditahan di Polsek Sindangkerta serta tengah dalam proses hukum.
Kapolsek Sindangkerta AKP Yogaswara membenarkan, peristiwa yang menimpa anak di bawah umur tersebut. Pelaku diduga telah melakukan perbuatan cabul dan atau persetubuhan.
"Sudah ditahan (pelaku) sedang proses hukum," ujarnya melalui keterangan, Rabu (18/5/2022). Ia mengungkapkan, pihaknya bergerak cepat menangkap pelaku dan memproses secara hukum.
Kapolsek mengatakan, dugaan persetubuhan tersebut berawal saat korban dan temannya tengah menempuh perjalanan dari Cipongkor menuju Cililin, Senin (9/5/2022) lalu untuk menginap di rumah teman. Di tengah perjalanan, korban dihampiri pelaku yang menawari untuk naik angkot.