Rabu 18 May 2022 16:17 WIB

Revitalisasi Permukiman Warga Pasar Gembrong Ditargetkan Tiga Bulan

Proses revitalisasi permukiman warga di Pasar Gembrong ditargetkan tiga bulan.

Red: Bilal Ramadhan
Foto udara rumah dan toko yang rusak akibat kebakaran di Pasar Gembrong, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (13/5/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi pemukiman warga yang terdampak kebakaran Pasar Gembrong dengan konsep kampung warna-warni. Proses revitalisasi permukiman warga di Pasar Gembrong ditargetkan tiga bulan.
Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah
Foto udara rumah dan toko yang rusak akibat kebakaran di Pasar Gembrong, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (13/5/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi pemukiman warga yang terdampak kebakaran Pasar Gembrong dengan konsep kampung warna-warni. Proses revitalisasi permukiman warga di Pasar Gembrong ditargetkan tiga bulan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Revitalisasi permukiman warga korban kebakaran di Pasar Gembrong RW 01, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, ditargetkan selesai dalam waktu tiga bulan.

Lurah Cipinang Besar Utara, Evi Erawati mengatakan, target tersebut berdasarkan hasil pembahasan sementara mengenai proses revitalisasi permukiman warga korban kebakaran Pasar Gembrong.

Baca Juga

"Targetnya tiga bulan. Di sini ada 171 pemilik bangunan yang terdampak kebakaran. Nanti yang akan dibangun berapa kita lihat perencanaannya," kata Evi Erawati di Jakarta, Rabu (18/5/2022).

Pihaknya bersama pengurus RW 01 sedang melakukan pendataan warga yang akan dipindahkan sementara ke Rusun Cipinang Besar Utara (CBU) selama proses revitalisasi dilakukan. Apabila proses revitalisasi selesai, maka warga korban kebakaran Pasar Gembrong dapat kembali ke rumahnya yang sudah dibangun.

Ketua RW 01 Cipinang Besar Utara, Maju Saiman mengatakan, berdasarkan data sementara ada 235 kepala keluarga (KK) dengan730 jiwa yang akan dipindah sementara ke Rusun CBU.

"Ini data sementara, jumlahnya masih dapat bertambah," tutur Saiman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement