Rabu 18 May 2022 19:40 WIB

Belajar Sadar Saat yang Tepat Memakai dan Melepas Masker

Masyarakat diharapkan tetap disiplin prokes meski aturan Covid-19 sudah dilonggarkan.

Warga beraktivitas di Taman Sejarah Bandung, Jalan Aceh, Kota Bandung, Rabu (18/5/2022). Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memastikan Indonesia resmi masuk masa transisi dari pandemi menjadi endemi Covid-19. Kondisi itu ditandai dengan sejumlah relaksasi aktivitas masyarakat dan protokol kesehatan Covid-19 seperti penghapusan kebijakan pemeriksaan PCR atau antigen bagi pelaku perjalanan, serta memperbolehkan masyarakat untuk tidak memakai masker di ruang terbuka. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Warga beraktivitas di Taman Sejarah Bandung, Jalan Aceh, Kota Bandung, Rabu (18/5/2022). Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memastikan Indonesia resmi masuk masa transisi dari pandemi menjadi endemi Covid-19. Kondisi itu ditandai dengan sejumlah relaksasi aktivitas masyarakat dan protokol kesehatan Covid-19 seperti penghapusan kebijakan pemeriksaan PCR atau antigen bagi pelaku perjalanan, serta memperbolehkan masyarakat untuk tidak memakai masker di ruang terbuka. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Rr Laeny Sulistyawati, Febryan A, Fauziah Mursid

Pemerintah telah memutuskan pelonggaran penggunaan masker di luar ruangan yang tidak padat mulai hari ini. Masyarakat namun tetap diharap menjadikan masker sebagai gaya hidup dan bisa membedakan kapan saat yang tepat untuk memakai masker atau melepasnya.

Baca Juga

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril menilai, kini banyak masyarakat yang memakai masker menganggapnya jadi budaya atau gaya hidup. "Jadi, kalau tak pakai masker jadi tak percaya diri. Mereka disadarkan bahwa masker untuk proteksi diri sendiri maupun memproteksi orang lain," ujarnya saat dihubungi Republika, Rabu (18/5/2022).

Artinya, dia melanjutkan, masker jadi perlindungan kalau bertemu dengan banyak orang. Karena tentu di antara banyak orang tidak diketahui apakah ada yang punya penyakit atau tidak, termasuk Covid-19. Sehingga tiap masyarakat sebaiknya pakai masker meski di luar ruangan. Apalagi, bagi yang sakit maka harus pakai masker. Karena diharapkan mereka sadar bahwa berbagai penyakit, terutama influenza dan batuk hingga Covid-19 bisa menular.

"Sehingga, diharapkan masker menjadi budaya. Masyarakat harus sadar betul kapan harus pakai masker dan kapan boleh lepas masker," katanya.

Terkait kontrol pelonggaran memakai masker dan bisa mewujudkan endemi, Syahril mengingatkan keputusan Presiden Joko Widodo ini adalah untuk melindungi masyarakat. Sehingga, dia melanjutkan, seluruh sektor dan seluruh kementerian, lembaga, hingga swasta harus mengimplementasikan arahan kepala negara hingga tingkat bawah untuk ikut memantau.

"Yang mengawasi yang perusahaan, kementerian, lembaga itu sendiri alias pengawasan di level masing-masing. Kan tidak mungkin diawasi orang lain," ujarnya.

Terkait menjatuhkan sanksi, ia menambahkan pemerintah mengajak masyarakat untuk menerapkan kebijakan ini dengan kesadaran. Artinya, dia melanjutkan, ada pelibatan masyarakat, perusahaan, instansi dalam pengawasan memakai masker di dalam ruangan. Lebih lanjut Kemenkes meminta meminta kalau masyarakat mau mempertahankan situasi ini maka diminta mengikuti aturan.

"Sampai berapa lama? Tunggu pengumuman berikutnya. Karena status pandemi Covid-19 belum dicabut," katanya.

Oleh karena itu, dia melanjutkan, pemerintah kini tengah transisi menuju endemi. Kalau dalam periode lima-enam bulan mendatang berhasil maka bisa dikatakan status Covid-19 bisa jadi endemi.

Epidemiolog menilai, kebijakan pelonggaran sudah tepat dilakukan. Kebijakan ini diyakini pula tak akan menyebabkan lonjakan kasus.

Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdalina Pane menjelaskan, kebijakan ini tepat diterapkan saat ini lantaran kondisi pengendalian kasus Covid-19 sudah membaik dalam tujuh pekan terakhir. Menurut Masdalina, kebijakan lepas masker ini tak akan mengakibatkan lonjakan kasus karena tak termasuk dalam tiga hal penentu kenaikan kasus. Tiga penentu itu adalah munculnya variant of concern yang belum bersirkulasi, jumlah tes yang tinggi, dan tingginya positivity rate.

"Kalau tiga itu terkendali alias angkanya aman, maka besar kemungkinan tidak ada peningkatan kasus sekalipun kita memperlonggar 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak)," kata Masdalina. "Jadi tidak ada korelasi langsungnya antara penggunaan masker dengan kenaikan kasus," imbuhnya.

Meski bukan penentu kenaikan kasus, kata dia, penggunan masker merupakan upaya pencegahan, yang dianjurkan secara kuat oleh WHO. Karena itu, dia berharap masyarakat bisa mengikuti instruksi pemerintah untuk tetap menggunakan masker di ruang tertutup. Masyarakat, kata dia, juga harus pakai masker ketika sedang sakit.

Berdasarkan pengamatannya, Masdalina meyakini masyarakat tak akan terjebak dalam euforia tidak menggunakan masker. Dia meyakini sudah banyak masyarakat yang sadar pentingnya menggunakan masker.

Masdalina menambahkan, meski sekarang ada pelonggaran, masyarakat harus siap menggunakan masker lagi saat kondisi kembali memburuk alias terjadi peningkatan kasus. "Apakah mungkin memburuk kembali? Mungkin saja, karena negara-negara sekitar kita kasusnya sedang naik seperti Malaysia," ujarnya.

Sementara ahli epidemiologi lapangan dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dr Yudhi Wibowo mengingatkan meskipun saat ini Pemerintah melonggarkan kebijakan pemakaian masker di area terbuka namun masyarakat masih perlu disiplin menerapkan protokol kesehatan di ruang tertutup. "Tentunya di area tertutup masih perlu disiplin menerapkan protokol kesehatan dan memakai masker, khususnya bagi mereka yang mempunyai komorbid, serta bagi lansia dan mereka yang sedang batuk dan pilek," katanya.

Dia juga menambahkan, pelonggaran kebijakan pemakaian masker di area terbuka memang dapat dicoba mengingat tren kasus baru dan kasus meninggal dunia pada saat ini relatif tidak signifikan. "Selain itu pada saat ini juga telah semakin banyak masyarakat yang tervaksinasi Covid-19 mulai dari dosis pertama hingga dosis ketiga," katanya.

Dengan demikian, kata dia, pelonggaran kebijakan pemakaian masker di area terbuka Ini merupakan langkah-langkah menuju endemi. "Kendati demikian yang perlu diperhatikan adalah pelaksanaan pengawasan terhadap penggunaan masker setelah adanya pelonggaran. Misalkan pengawasan penggunaan masker untuk di dalam ruangan atau di angkutan umum," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement