Rabu 18 May 2022 19:51 WIB

Legislator: Foto Erick Thohir di Mesin ATM Tak Langgar Hukum

Anggota DPR menilai foto Menteri BUMN Erick Thohir di mesin ATM tidak melanggar hukum

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bilal Ramadhan
Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir. Anggota DPR menilai foto Menteri BUMN Erick Thohir di mesin ATM tidak melanggar hukum.
Foto: Tangkapan layar
Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir. Anggota DPR menilai foto Menteri BUMN Erick Thohir di mesin ATM tidak melanggar hukum.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, Deddy Yevri Hanteru Sitorus menilai bahwa foto Menteri BUMN, Erick Thohir di sejumlah mesin ATM tak melanggar aturan. Menurutnya, foto tersebut masih dalam batas kewajaran sehingga tidak perlu dijadikan polemik berkepanjangan.

"Menurut saya masih dalam batas kewajaran dan etika. Kecuali penampilan gambar Menteri BUMN itu bernuansa kampanye pilpres," kata Deddy melalui keterangan, kepada media, Rabu (18/5/2022).

Baca Juga

Dia menilai, fenomena foto Erick berbeda dengan apa yang dilakukan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI dalam program mudik. Menurutnya, hal tersebut baru bisa disebut tidak etis bahkan cenderung manipulasi.

Dia menilai, kalau sekedar tampilan gambar pribadi semua kementerian menaruh foto para menterinya dalam semua materi, wahana maupun media komunikasi publiknya. Dia mengatakan, hal yang sama juga dilakukan oleh lara kepala daerah.

"Sepanjang tidak ada aturan atau kepatutan yang dilanggar, harusnya bukan sesuatu yang perlu dipermasalahkan. Batasnya jelas menurut saya, regulasi dan etika atau kepantasan," katanya.

Deddy mewajarkan kehadiran Erick Thohir yang intens di ruang publik hingga media sosial pasti menyebabkan pro dan kontra. Terlebih, sambung dia, ketika semua aktivitas itu dikait-kaitkan dengan isu pencalonan pilpres.

"Sah-sah saja orang berargumentasi tetapi fundamentalnya adalah apakah ada hukum dan kepatutan yang dilanggar? Itu yang seharusnya jadi perdebatan," katanya.

Lebih jauh, Deddy tidak meragukan kinerja Erick Thohir karena memiliki rekam jejak yang lumayan baik terutama jika dilihat dari beberapa terobosan. Dia mencontohkan, misalnya awperti merger usaha mikro yang banyak membantu masyarakat bawah.

“Kita lihat BUMN juga berkinerja baik dalam penanganan pandemi, pemulihan ekonomi nasional serta transformasi bisnis beberapa BUMN dan penanganan BUMN bermasalah," katanya.

Tetapi begitupun, Deddy mengatakan bukan berarti semuanya sempurna karena masih mempunyai pekerjaan rumah yang harus diselesaikan di BUMN. Misalnya bagaimana menyelesaikan masalah Garuda Indonesia secara tuntas, penyehatan BUMN Karya, memacu kinerja holding pangan dan penyehatan BUMN yang bermasalah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement