REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sebagian Muslim mungkin pernah mengalami ketika dirinya sudah berniat bangun di sepertiga malam untuk menunaikan sholat tahajud. Namun tertidur sehingga lewatlah waktu sepertiga malam itu sampai terdengar adzan sholat Subuh.
Dalam kondisi demikian, apakah orang yang telah berniat sholat malam lalu tertidur sehingga tidak berhasil menjalankannya, dihitung sebagai pahala?
Anggota Lembaga Fatwa Dar al Ifta Mesir, Syekh Ahmad Mamduh, menjelaskan, siapapun yang berniat untuk sholat tahajud di sepertiga terakhir malam, kemudian tertidur sampai masuk waktu sholat Subuh, maka Allah SWT membalas niatnya itu meski dia tidak sempat melaksanakan sholat tahajud.
Pendapat yang dikemukakan Syekh Mamduh didasarkan pada sebuah hadits, yang di dalamnya Rasulullah SAW bersabda:
ما من امرئ يكون له صلاة بليل يغلبه عنها نوم إلا كتب له أجر صلاته، وكان نومه عليه صدقة
"Tidaklah seseorang yang terbiasa mengerjakan sholat tahajud, lalu dia tertidur (tidak melaksanakannya), kecuali akan dicatat baginya pahala sholat tahajud, dan tidur tersebut dianggap sebagai sedekah." (HR Abu Dawud)
Bagi orang beriman, qiyamullail adalah madrasah mereka. Allah SWT membagi karunia-Nya hanya di tengah malam. Sehingga mereka yang beribadah pada waktu tersebut mendapat karunia-Nya. Sedangkan orang yang lalai dan terlelap dalam tidurnya terhalang untuk menerima karunia Allah SWT.
Rahasia di balik ketaatan pada sepertiga malam, yaitu mencegah seorang hamba dari kesenangan dunia. Selain itu, tubuh diistirahatkan untuk beribadah dan Allah SWT menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik dari apa yang hilang pada hamba tersebut. Dalam riwayat Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:
إنّ الله عز وجلّ يَنزل كلَ ليلة في الثُلثِ الأخير من اللّيل إلى السّماء الدُّنيا فيقول: «هل من داعٍ فأستجيبُ لهُ هل من سائلٍ فأعطيهُ، هل من مستغفرٍ فأغفرُ له
"Allah SWT turun ke langit dunia pada setiap malam yaitu pada sepertiga malam. Lalu Dia berkata, 'Siapa yang berdoa kepada-Ku maka aku beri, siapa yang meminta ampun kepada-Ku maka Aku ampuni?' Ini berlaku hingga terbitlah fajar." (HR Bukhari dan Muslim)
Sumber: elbalad