Rabu 18 May 2022 21:08 WIB

Kendalikan PMK, Kementan Kirim Obat-Obatan dan APD ke Beberapa Wilayah

Pengendalian penyebaran PMK menjadi mutlak yang harus dilakukan agar segera ditangani

Red: Gita Amanda
Kementerian Pertanian (Kementan) gerak cepat mengirimkan logistik kesehatan berupa vitamin, antibiotik, antipiretik, desinfektan dan APD ke beberapa wilayah yang diduga terjangkit PMK.
Foto: Kementan
Kementerian Pertanian (Kementan) gerak cepat mengirimkan logistik kesehatan berupa vitamin, antibiotik, antipiretik, desinfektan dan APD ke beberapa wilayah yang diduga terjangkit PMK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam upaya melakukan pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Kementerian Pertanian (Kementan) gerak cepat mengirimkan logistik kesehatan berupa vitamin, antibiotik, antipiretik, desinfektan dan APD ke beberapa wilayah yang diduga terjangkit PMK.

“Mulai tanggal 7-12 Mei lalu kami sudah melakukan pengiriman logistik tahap 1 ke beberapa provinsi,“ ungkap Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nasrullah di Kantor Pusat Kementan Jakarta, Rabu (18/5/2022), seperti dalam siaran persnya.

Baca Juga

Nasrullah menyebutkan pada 16 Mei 2022 lalu, Kementan kembali melakukan pengiriman logistik tahap ke-2 untuk wilayah yang diduga terjangkit PMK termasuk Jawa Timur dan Aceh. Menurutnya keseluruhan obat-obatan yang telah Kementan kirimkan sebesar Rp 534,29 juta dan pengiriman berikutnya akan dilakukan pada tanggal 18 Mei 2022.

“Begitu ada wabah penyakit PMK, kami bersama-sama dengan Pemerintah Daerah terus melakukan koordinasi, sehingga mengetahui kebutuhan apa yang diperlukan untuk dapat mengendalikan penyebaran wabah PMK,” ujar Nasrullah.