Kamis 19 May 2022 01:50 WIB

Warga Yogya Diharapkan Tetap Gunakan Masker Meski Ada Pelonggaran

Menggunakan masker lebih baik dibanding tidak menggunakan masker.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Andi Nur Aminah
Wisatawan berkeliling dengan andong tanpa menggunakan masker di kawasan wisata Malioboro, Yogyakarta, Rabu (18/5/2022). Beberapa wisatawan mulai tidak menggunakan masker saat berwisata usai adanya pelonggaran aturan pemakaian masker di tengah Pandemi Covid-19 oleh Presiden Joko Widodo.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Wisatawan berkeliling dengan andong tanpa menggunakan masker di kawasan wisata Malioboro, Yogyakarta, Rabu (18/5/2022). Beberapa wisatawan mulai tidak menggunakan masker saat berwisata usai adanya pelonggaran aturan pemakaian masker di tengah Pandemi Covid-19 oleh Presiden Joko Widodo.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) menyambut baik adanya kebijakan pelonggaran penggunaan masker di area terbuka. Kebijakan pelonggaran ini dikeluarkan pemerintah mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang saat ini terkendali.

Meskipun begitu, warga tetap diharapkan untuk tetap menggunakan masker. Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, yang menurutnya menggunakan masker lebih baik dibanding tidak menggunakan masker. "Tetap diharapkan yang merasa nyaman pakai masker lebih baik dipergunakan, itu lebih baik," kata Heroe yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta tersebut.

Baca Juga

Di saat situasi pandemi terkendali, kegiatan masyarakat juga sudah dilonggarkan. Salah satunya diperbolehkan untuk menggelar kegiatan seperti kegiatan seni dan budaya.

Bahkan, pelonggaran kegiatan masyarakat ini sudah sejak ditetapkannya status PPKM level 2. Seperti kegiatan Jogja Cross Culture yang baru saja digelar di akhir pekan kemarin di kawasan Malioboro, Yogyakarta. "Kemarin kan Jogja Cross Culture juga sudah digelar di Malioboro," ujar Heroe.

Pada 18 Mei 2022 ini, Satgas Penanganan Covid-19 DIY masih melaporkan adanya penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Namun, penambahannya tidak signifikan yakni sebanyak 14 kasus baru.

Sebanyak 14 kasus baru tersebut disumbang oleh Kota Yogyakarta sebanyak tujuh kasus, Kabuaten Sleman menyumbang empat kasus, Kabupaten Gunungkidul menyumbang dua kasus dan satu kasus lainnya disumbang Kabupaten Kulon Progo. 14 kasus baru yang dilaporkan hari ini merupakan hasil pemeriksaan terhadap 4.461 orang di DIY. Penambahan tersebut menjadikan total kasus positif di DIY menjadi 220.632 kasus.

Sedangkan, untuk positive rate Covid-19 di DIY saat ini tercatat sebesar 0,31 persen. "Untuk kasus aktif saat ini tercatat sebanyak 121 kasus," kata Kepala Bagian Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji.

Sementara itu, kesembuhan Covid-19 juga bertambah sebanyak empat kasus. Secara kumulatif, total kesembuhan di DIY sudah mencapai 214.608 kasus dengan persentase sebesar 97,27 persen. "Empat kasus sembuh merupakan warga Kabupaten Bantul," ujar Ditya.

Tidak hanya itu, kematian Covid-19 juga masih bertambah yakni dua kasus. Dua kasus meninggal dunia ini merupakan warga Kulon Progo. "Total kasus meninggal di DIY menjadi 5.903 kasus dengan case fatality rate 2,68 persen," jelasnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement