REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Desk Anti Islam Phobia PP Syarikat Islam, Ferry Juliantono menilai sikap resmi pemerintah Singapura yang disampaikan oleh Ministry of Home Affair tentang alasan melarang Ustad Abdul Shomad (UAS) masuk Singapura, sangat menggambarkan sikap Islamophobia.
"Alasan yg disampaikan seperti soal sikap UAS tentang Palestina sangat bertentangan dengan sikap bangsa Indonesia yang sejak dulu telah memperjuangkan kemerdekaan Palestina,” kata Ferry dalam siaran persnya, Rabu (18/5/2022).
Pernyataan UAS tentang penggunaan bom bunuh diri misalnya adalah karena hal itu menjadi suatu cara yang diperbolehkan dalam situasi perang. Apalagi dunia Internasional tahu bahwa bangsa Palestina mengalami embargo Dan mengalami penindasan militer dari Israel Dan banyak negara mendukungnya. Termasuk Singapura yang masih tetap menjalin hubungan dg Negara Israel.
Oleh karena itu, menurut Ferry, sikap pemerintah Singapura harus disikapi dengan tegas oleh Indonesia, baik pemerintah maupun umat Islam. Sikap Singapura ini telah menyinggung umat Islam Indonesia yang sangat menghormati ulama dan mengganggu kewibawaan bangsa Indonesia dalam hubungan Internasionalnya.
“Apalagi sejak 15 maret 2022 Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa telah menetapkan resolusi tentang combating Islamophobia yang seharusnya menjadi pertimbangan semua anggota PBB untuk melaksanakannya,” papar Ferry.
Selain itu, lanjutnya, UAS adalah ulama yang di Indonesia dakwahnya banyak diminati oleh umat Islam dan masyarakat luas. Seluruh instansi dan media di Indonesia menampilkan UAS sebagai salah satu penceramah yang dihormati.
Isi ceramahnya adalah sesuatu yang bisa dioertanggung jawabkan secara keilmuan, khususnya dari Alquran dan hadits. Masyarakat Indonesia yang mendengarkan dan mempelajari materi dakwah UAS sangat terbantu pemahaman keagamaannya dan tidak menjadi masyarakat yang dikhawatirkan Singapura. Sebagai mayoritas disebuah negara, umat Islam Indonesia sudah terbukti bisa menjaga harmoni dan melindungi yang minoritas.
Untuk itu Ferry mendesak Pemerintah Singapura untuk meminta maaf kepada Pemerintah Indonesia soal UAS. "Pemerintah harus memanggil Dubes Indonesia untuk memberi penjelasan,” ungkapnya.
Kepolisian RI dalam hal ini untuk mengevaluasi kembali kebijakan tentang radikalisme, terorisme yang kurang relevan dan seringkali dijadikan sebagai referensi di dalam negeri maupun pihak luar negeri.
Pemerintah Indonesia dan bangsa Indonesia harus ambil langkah aktif mendukung resolusi PBB tentang Anti Islam phobia agar persatuan bangsa dan kerukunan hidup umat beragama khususnya di Indonesia tercipta dengan lebih baik.