Kamis 19 May 2022 07:41 WIB

Bandara Sultan Syarif Kasim II Gagalkan Penyelundupan Ganja Kering

Polisi Militer AU dan petugas bandara menemukan paket berisi 1.000 gram ganja kering.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Penumpang berjalan di area Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa (17/9).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Penumpang berjalan di area Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa (17/9).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Petugas Bandara Sultan Syarif Kasim II, Kota Pekanbaru menggagalkan upaya penyelundupan 1.000 gram ganja kering pada Selasa (17/5/2022). Komandan Satuan Polisi Militer TNI AU Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Norjadin, Letkol Gede Eka Santika menjelaskan, paket ganja kering itu terdeteksi berada di dalam kotak yang ada di dalam paket kargo.

"Awalnya paket itu terdeteksi alat sinar X, dan petugas yang curiga langsung menindaklanjuti dengan memanggil petugas JNE," kata Santika kepada media di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Rabu (18/5/2022).

Dia menjelaskan, peristiwa itu berawal sekitar pukul 06.15 WIB, kala petugas Satuan Polisi Militer TNI AU Lanud Roesmin Nurjadin dan petugas pengamanan Bandara Sultan Syarif Kasim II, menemukan paket mencurigakan di dalam kargo. Kemudian, petugas gabungan langsung menyita paket itu.

Ketika dibawa, diketahui paket itu dikirim melalui jasa pengiriman JNE, sehingga petugas memanggil operator. Dengan disaksikan beberapa petugas, operator JNE itu membuka paket itu dan didapati bentuknya seperti daun ganja. Kemudian, untuk memastikan kebenaran paket tersebut, aparat langsung berkoordinasi dan memanggil pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.

"Pihak BNNP yang datang memastikan paket itu adalah ganja," ujar Santika. Selanjutnya, untuk kepentingan penyidikan mereka langsung menyerahkan barang bukti paket ganja kering untuk dikembangkan. Paket itu pun dibawa petugas BNNP Riau untuk pengembangan kasus dan penyelidikan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement