REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Utama (Dirut) RSCM, Lies Dina Liastuti menyebutkan bahwa biaya perawatan pasien yang terjangkit hepatitis akut ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Lies mengatakan, terlepas dari cukup atau tidaknya biaya perawatan, selama pasien memiliki asuransi BPJS Kesehatan tentu ditanggung sepenuhnya.
Ia menyatakan pasien terkena hepatitis akut yang hingga kini tidak diketahui penyebabnya tersebut tak dipungut biaya sama sekali. Menurutnya BPJS Kesehatan juga menanggung biaya transpalasi hati.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement