Kamis 19 May 2022 10:06 WIB

KPK Minta Parpol tak Korupsi

Parpol mempunyai peranan penting dalam menentukan masa depan Indonesia.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua KPK Firli Bahuri (keempat kanan) dalam rangkaian acara program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu yang diikuti para ketua umum atau pengurus parpol.
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Ketua KPK Firli Bahuri (keempat kanan) dalam rangkaian acara program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu yang diikuti para ketua umum atau pengurus parpol.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar partai politik (parpol) tidak melakukan tindak pidana rasuah. Menurutnya, parpol mempunyai peranan penting dalam menentukan masa depan Indonesia yang bebas dari korupsi.

“Melalui Pemilu, Parpol melahirkan wakil rakyat serta para pemimpin daerah dan nasional," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan, Kamis (19/5).

Baca Juga

Komisaris Jendral Polisi itu mengatakan, kader parpol yang terpilih nantinya juga berperan menyusun regulasi untuk kesejahteraan bangsa. Untuk itu, sambung dia, peran Parpol sangat penting bagi bangsa Indonesia.

Firli menjelaskan bahwa kader Parpol juga memiliki kerentanan melakukan tindak pidana korupsi. Berdasarkan data hingga April 2022, KPK telah menangani 310 perkara yang melibatkan anggota DPR dan DPRD.

Dimana, sebanyak 22 perkara yang melibatkan Gubernur, serta 148 perkara yang wali kota/bupati dan wakilnya. Firli melanjutkan, angka tersebut menyumbang 35 persen dari keseluruhan jumlah perkara.

"Berdasarkan data penanganan perkara, salah satu pelaku korupsi berasal kader Parpol. Inilah yang mengilhami kami untuk menyelenggarakan kegiatan program Politik Cerdas Berintegritas," katanya.

Hal tersebut disampaikan Firli dalam rangkaian program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu yang diikuti para ketua umum atau pengurus parpol. Kegiatan dilakukan guna meminta komitmen dan integritas parpol agar tidak korupsi pada pemilu mendatang.

Firli menerangkan, PCB sebagai salah satu program pencegahan korupsi KPK diharapkan bisa meningkatkan kesadaran dan pengetahuan antikorupsi parpol. Dia juga berharap kegiatan dapat meningkatkan integritas parpol dan seluruh pengurusnya.

Deputi Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana merinci empat tahapan kegiatan PCB. Pertama, executive briefing yang dihadiri pengurus parpol. Kedua, pembekalan antikorupsi yang akan berlangsung pada periode Mei-Agustus 2022 secara daring dan luring di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.

Ketiga, pembelajaran mandiri antikorupsi secara elektronik, yang diikuti pengurus Parpol dari pusat dan daerah melalui website Pusat Edukasi Antikorupsi https://aclc.kpk.go.id. Keempat, kontribusi insan Parpol, yakni berupa rencana aksi nyata antikorupsi di lingkungan Parpol

Adapun 20 Parpol yang hadir dalam kegiatan Executive Briefing PCB Terpadu ini yaitu Partai Amanat Rakyat (PAN), Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Kemudian Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP Indonesia), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement