Kamis 19 May 2022 10:54 WIB

Kelompok Hindu Nasionalis India Ajukan Petisi Larang Muslim Masuk Masjid

Muslim diminta kelompok Hindu nasionalis tak masuk ke masjid.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Muhammad Hafil
 Kelompok Hindu Nasionalis India Ajukan Petisi Larang Muslim Masuk Masjid. Foto:  Islamofobia (ilustrasi)
Foto: Bosh Fawstin
Kelompok Hindu Nasionalis India Ajukan Petisi Larang Muslim Masuk Masjid. Foto: Islamofobia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,NEW DELHI -- Anggota kelompok Hindu garis keras pada Rabu (18/5/2022) mengajukan petisi di pengadilan di India utara, untuk menghentikan umat Islam memasuki masjid bersejarah. Petisi itu diajukan sampai pengadilan memutuskan permohonan sebelumnya, yaitu meminta persetujuan untuk mencari peninggalan Hindu yang mungkin ada di situs masjid bersejarah tersebut.

Hakim pengadilan lokal di Mathura, sebuah kota mayoritas Hindu di negara bagian Uttar Pradesh (UP), mengizinkan pengajuan petisi baru. Tetapi pengadilan belum memulai sidang terhadap kasus yang diajukan pada 2020, untuk mendapatkan izin melakukan survei di dalam Masjid Shahi Eidgah yang dibangun abad ke-17. 

Baca Juga

"Kami menduga simbol Hindu bisa dicopot di dalam Masjid Shahi Eidgah, jadi kami ingin pengadilan menangguhkan masuknya Muslim (ke dalam masjid tersebut," kata pengacara yang terlibat menangani kasus tersebut, Mahendra Pratap.

Bulan ini, pengadilan lokal lain di negara bagian mengizinkan sebuah tim untuk memeriksa dan merekam video di dalam salah satu masjid paling terkemuka di Varanasi, yang menjadi daerah pemilihan politik Perdana Menteri Narendra Modi. Pada Selasa (17/5/2022), pengadilan tinggi negara itu membatalkan keputusan yang dijatuhkan oleh pengadilan Varanasi, terkait pembatasan jumlah jamaah shalat di Masjid Gyanvapi. Tetapi pengadilan tinggi mengizinkan pengadilan setempat untuk melanjutkan proses hukum. Anggota kelompok Hindu garis keras yang terkait dengan partai Modi percaya bahwa penjajah Islam menghancurkan kuil-kuil Hindu ketika Muslim berkuasa selama 200 tahun.

"Kami percaya bahwa patung dewa-dewa Hindu berbaring di dalam masjid yang dibangun setelah sebuah kuil dihancurkan oleh penguasa Muslim untuk membuktikan supremasi," kata Ranjana Agnihotri, seorang pengacara yang muncul atas nama kelompok Hindu dan mempertanyakan legitimasi Masjid Shahi Eidgah di Mathura.  

Surveyor yang terlibat dalam kasus Varanasi mengatakan, mereka menemukan peninggalan besar dewa Hindu, Siwa di dalam Masjid Gyanvapi. Tetapi kelompok Muslim mengatakan, penemuan sebuah mata air telah disalahartikan untuk menimbulkan ketegangan agama.

Laporan tentang patung dewa Hindu yang ditemukan di dalam masjid semakin menguatkan kelompok Hindu garis keras di negara bagian barat dan selatan, untuk menuntut pencarian peninggalan Hindu di masjid bersejarah lainnya.

Polisi di kota Aurangabad mengatakan, mereka telah meningkatkan keamanan di sekitar makam penguasa Mughal, Aurangzeb. Peningkatan keamanan dilakukan setelah anggota Partai Maharashtra Navnirman Sena (MNS) yaitu sebuah partai politik regional, mengancam akan menghancurkan makam, yang mereka yakini anti-Hindu.  Partai MNS juga memaksa pemerintah Maharashtra untuk menurunkan volume suara azan.  Para pemimpin partai tersebut mengancam akan melantunkan doa Hindu di luar masjid, jika volume azan belum dikecilkan.

Para pemimpin kelompok politik dan agama Muslim mengatakan, mereka akan berjuang secara hukum melawan kelompok-kelompok Hindu yang mengganggu kesucian masjid dan makam. "Kami (Muslim) tidak akan membiarkan orang Hindu menghina agama kami dan masjid kami," kata seorang anggota parlemen federal dan pemimpin partai politik Islam regional, Asaduddin Owaisi. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement