Kamis 19 May 2022 14:05 WIB

Antisipasi PMK, RPH Kota Bandung Lockdown Sejak 14 Mei

Daging dari RPH diklaim sangat aman dan layak dikonsumsi

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Agus raharjo
Petugas memeriksa kesehatan hewan sapi di UPT Rumah Potong Hewan (RPH) Ciroyom, Jalan Arjuna, Cicendo, Kota Bandung, Rabu (18/5/2022). Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung berupaya mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) khususnya di RPH dengan memastikan dokumen kesehatan dan administrasi hewan ternak, penyemprotan disinfektan secara berkala, pemeriksaan kesehatan, serta menyiapkan kandang isolasi untuk hewan ternak. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas memeriksa kesehatan hewan sapi di UPT Rumah Potong Hewan (RPH) Ciroyom, Jalan Arjuna, Cicendo, Kota Bandung, Rabu (18/5/2022). Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung berupaya mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) khususnya di RPH dengan memastikan dokumen kesehatan dan administrasi hewan ternak, penyemprotan disinfektan secara berkala, pemeriksaan kesehatan, serta menyiapkan kandang isolasi untuk hewan ternak. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG—Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) melakukan lockdown distribusi ternak yang masuk ke rumah potong hewan (RPH) Kota Bandung. Kepala UPDT RPH Kota Bandung, Endang Priatna mengatakan hal tersebut dilakukan guna mencegah masuknya ternak yang rentan terkena wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) terutama pada ternak yang berasal dari daerah rentan PMK.

"Kami sejak 14 Mei telah lakukan lockdown hewan sapi yang masuk ke RPH. Kegiatan pemotongan pun yang biasanya rata-rata per hari 40 ekor, kini adanya wabah PMK jadi hanya per hari 31 ekor," ujar Endang saat dihubungi, Kamis (19/5/2022).

Baca Juga

Selain itu, lanjut Endang, pihaknya bisa mendeteksi bila ada sapi yang sakit atau diduga sakit PMK dengan melakukan isolasi atau menunda pemotongan. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus PMK dari sapi itu ke sapi dan hewan peka lainnya juga ke lingkungan.

"Daging tidak dapat menularkan PMK ke orang. Daging dari RPH sangat aman dan layak dikonsumsi," ucapnya.

Dengan harapan, RPH mampu mendeteksi adanya penyakit hewan sehingga dapat sesegera memberikan informasi ke pemerintah daerah dan otoritas kesehatan hewan baik di tempat RPH atau tempat asal hewan. Sehingga mencegah wabah PMK meluas dan daging yang dikonsumsi masyarakat terjaga kesehatannya, jelasnya. 

"Sistem jaminan itu, seperti pemeriksaan kesehatan hewan sebelum disembelih oleh dokter hewan sehingga hanya hewan yang sehat yang dipotong, pemeriksaan kesehatan daging dan jeroan setelah disembelih," lanjutnya.

Menurutnya, peran Rumah potong hewan (RPH) Kota Bandung untuk mengendalikan penyakit hewan dan zoonosis sangat esensial dan signifikan. Terlebih, di tengah wabah penyakit mulut dan kuku agar terjamin keamanan dan kelayakannya ketika dikonsumsi.

"Sehingga, hanya daging dan jeroan yang aman dan layak yang dapat diedarkan untuk warga, lalu kami lakukan pengawasan proses pemotongan untuk mengurangi pencemaran pada daging, jeroan, lingkungan, dan pekerja di RPH, serta pelaporan jika terdapat hewan sakit," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement