REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN - Relaksasi aturan penggunaan masker perlu disertai dengan kewaspadaan agar tidak menimbulkan euforia yang dapat memicu peningkatan risiko penularan virus corona. Pernyataan ini disampaikan anggota Tim Pakar Universitas Lambung Mangkurat untuk Percepatan Penanganan Covid-19 Hidayatullah Muttaqin.
Dia menekankan kewaspadaan tetap diperlukan karena pandemi Covid-19 belum benar-benar berakhir. "Perlu diingat secara global pandemi masih terjadi, meski di Indonesia sendiri kondisinya terus membaik," kata dia di Banjarmasin, Kamis (19/5/2022).
Muttaqin mencontohkan, kebijakan Inggris dan Amerika Serikat mencabut protokol kesehatan telah memicu peningkatan kasus penularan virus corona dan kasus kematian akibat Covid-19. Dia mengutip OurWorld in Data yang menunjukkan pada Mei 2022 angka kasus harian Covid-19 rata-rata lebih dari 80 ribu di Amerika Serikat dan 10 ribu lebih di Inggris serta angka kasus kematian harian rata-rata 381 di Amerika Serikat dan 158 di Inggris.
Sedangkan di Indonesia, angka kasus Covid-19 harian rata-rata sudah 259 dan kasus kematian hariannya sudah di angka 13. Menurutnya peningkatan kembali angka kasus infeksi virus corona di Amerika dan Inggris setelah pencabutan protokol kesehatan menunjukkan bahwa risiko penularan Covid-19 meningkat tanpa pemakaian masker.
"Pemakaian masker di ruang terbuka masih dibutuhkan karena masih ada risiko penularan Covid-19," katanya.
Menurut Muttaqin, semestinya kebijakan Pemerintah Indonesia membolehkan warga melepas masker di ruang terbuka diputuskan berdasarkan kondisi penularan Covid-19 satu sampai dua bulan setelah libur Lebaran. "Itu berpijak pada pengalaman dua tahun pandemi, di mana setelah liburan panjang selalu diikuti dengan lonjakan kasus, baik saat libur Lebaran maupun liburan akhir tahun," kata lulusan Universitas Birmingham Inggris itu.
Cakupan vaksinasi yang tahun ini sudah tinggi tidak bisa sepenuhnya menjamin peningkatan kasus penularan Covid-19 tidak terjadi lagi. "Vaksinasi tidak menjamin dan mencegah terjadinya peningkatan penularan, kecuali dengan diterapkannya protokol kesehatan," katanya.
Pemerintah pusat sudah memperbolehkan warga tidak memakai masker di tempat terbuka, tetapi tetap mewajibkan penggunaan masker di tempat tertutup dan sarana transportasi. Selain itu, pemerintah menganjurkan warga dalam kelompok rentan seperti warga lanjut usia dan warga dengan komorbid serta orang-orang yang sedang sakit tetap mengenakan masker saat berada di tempat umum.