REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar bertemu dengan direksi PT Kereta Api Indonesia (KAI) di kantor BUMN transportasi itu di Jakarta, Rabu (18/5/2022).
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas keberatan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) di Klaten membayar Rp 30 juta/tahun karena crossing kabel fibet optic yang melintasi properti PT KAI.
"Pasti tidak mampu kalau BUM Desa disuruh bayar segitu, ini mungkin salah satu yang kami minta dukungannya PT KAI," ujar Halim di sela kunjungan di Kantor PT KAI, sebagaimana dikutip dari siaran persnya, Kamis (19/5/2022).
Untuk diketahui, BUM Desa Bolali Maju milik Desa Bolali, Kecamatan Wonosari, Klaten, Jawa Tengah memiliki program penyediaan internet murah untuk membantu masyarakat desa dalam memperoleh informasi pendidikan dan rintisan usaha UMKM berbasis daring.
Program itu ternyata mengharuskan pembangunan crossing kabel fiber optik yang kebetulan melintasi property milik PT KAI. Karena itu, sesuai aturan di PT KAI, BUM Desa Bolali Maju harus membayar Rp 30 juta per tahun dan dibayar dua tahun sekaligus untuk termin pertama.
Pihak BUM Desa Bolali Maju merasa keberatan dan memohon dispensasi biaya crossing kabel fiber optik selama 2 tahun agar program penyediaan internet murah bagi warga tidak terhambat.
Halim mengaku mengerti bahwa PT KAI meminta biaya sebesar Rp 30 juta itu sudah sesuai aturan yang berlaku. Kendati demikian, kemampuan BUM Desa yang sebagian besar masih dalam status merintis usaha juga harus benar-benar dipertimbangkan.
"Saya yakin bisa dijalankan cari jalan tengah karena ini sama-sama untuk kepentingan rakyat. Kami yakin PT KAI juga mempunyai komitmen besar dalam mendukung tumbuh kembangnya BUM Desa,” kata Halim.
Halim juga menilai ada banyak potensi kerja sama antara BUM Desa dan PT KAI. "Jaringan PT KAI ini sebagian besar berada di desa-desa di Indonesia. Banyak stasiun dan jaringan rel yang melintasi banyak desa. Jika potensi ini dikembangkan maka akan banyak hal yang bisa dikerjasamakan antara BUM Desa dengan PT KAI,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo menyambut baik kehadiran dan rencana kerja sama antara Kemendes PDTT dengan PT KAI. Sebagai langkah awal, Didiek menginginkan ada teken MoU dan dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) agar lebih kuat secara hukum.
"Nanti dalam PKB itu apa saja yang bisa dikerjasamakan, biar ditindaklanjuti," ungkap Didiek.