Kamis 19 May 2022 14:44 WIB

Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Hewan tidak Ditemukan di Temanggung

Hingga kini, tidak ada kasus PMK pada hewan ternak di Temanggung, Jawa Tengah.

Hingga kini, tidak ada kasus PMK pada hewan ternak di Temanggung, Jawa Tengah.
Foto: Prayogi/Republika.
Hingga kini, tidak ada kasus PMK pada hewan ternak di Temanggung, Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Bupati Temanggung M Al Khadziq menyampaikan hingga saat ini belum ditemukan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayahnya. "Sampai hari ini belum ditemukan kasus menonjol soal PMK dan kami berharap kasus PMK tidak sampai ke Temanggung," katanya, di Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (19/5/2022).

Ia menuturkan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Temanggung terus melakukan pemantauan dan sosialisasi PMK secara intensif kepada masyarakat, khususnya para peternak. Selain itu, katanya, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan juga membuat posko di pasar-pasar hewan yang ada untuk menghindari masuknya PMK di hewan-hewan ternak di Kabupaten Temanggung, karena penyakit ini sangat merugikan bagi para peternak.

Baca Juga

Ia mengimbau para peternak untuk selalu mengikuti arahan dari petugas Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Temanggung yang berada di lapangan. Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Temanggung Joko Budi Nuryanto menyampaikan salah satu upaya untuk mencegah masuknya PMK ke Temanggung, yakni tidak akan menerima hewan ternak dari luar daerah tanpa dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

"Tanpa SKKH, maka hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba tidak boleh masuk ke Temanggung," katanya.

Ia menuturkan PMK memang penyakit pada hewan yang tidak bisa menular ke manusia, hanya saja penularan penyakit ini pada hewan ternak sangat cepat. "Oleh karena itu, langkah-langkah pencegahan harus cepat dilakukan," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement