Kamis 19 May 2022 14:48 WIB

Sri Mulyani Pastikan Pemerintah tak Naikkan Harga BBM Pertalite

Pemerintah takkan ubah harga Pertalite justru menambah anggaran subsidi energi

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petugas melayani pengisian BBM jenis Pertalite di SPBU 74.931.04 Tapak Kuda, Kendari, Sulawesi Tenggara. Pemerintah memastikan tidak menaikkan harga BBM jenis Pertalite. Saat ini tercatat BBM jenis Pertalite sebesar Rp 7.650. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan menambah anggaran subsidi energi sebesar Rp 74,9 triliun di dalam APBN 2022.
Foto: ANTARA/Jojon
Petugas melayani pengisian BBM jenis Pertalite di SPBU 74.931.04 Tapak Kuda, Kendari, Sulawesi Tenggara. Pemerintah memastikan tidak menaikkan harga BBM jenis Pertalite. Saat ini tercatat BBM jenis Pertalite sebesar Rp 7.650. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan menambah anggaran subsidi energi sebesar Rp 74,9 triliun di dalam APBN 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memastikan tidak menaikkan harga BBM jenis Pertalite. Saat ini tercatat BBM jenis Pertalite sebesar Rp 7.650. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan menambah anggaran subsidi energi sebesar Rp 74,9 triliun di dalam APBN 2022.

“Pertalite dalam hal ini tidak diubah harganya,” ujarnya saat rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR secara virtual, Kamis (19/5/2022).

Menurutnya pemerintah juga akan memberikan tambahan kompensasi tahun ini sebesar Rp 216,1 triliun, terdiri dari tambahan kompensasi BBM sebesar Rp 194,7 triliun dan kompensasi listrik sebesar Rp 21,4 triliun.

“Untuk kompensasi meledak tinggi karena barang-barang tadinya tidak diatur juga tidak dinaikkan,” ucapnya.

Sri Mulyani menjelaskan dalam APBN 2022 dengan asumsi harga minyak mentah Indonesia atau ICP 63 per barel dolar AS, pemerintah tidak memberikan kompensasi terhadap Pertalite, melainkan hanya solar. Namun dalam usulan ICP 100 dolar AS per barel, Sri Mulyani memberikan kompensasi Pertalite sebesar Rp 114,7 triliun dan solar sebesar Rp 98,5 triliun.

"Kalau masyarakat kemarin dengan mobil menggunakan Pertalite itu bagian yang harus dibayar pemerintah ke Pertamina dalam bentuk kompensasi Rp 114,7 triliun kalau harga minyak terus menerus di atas 100 dolar AS,” jelasnya. 

Selain Pertalite, Sri Mulyani juga memastikan pemerintah tak akan menaikkan tarif dasar listrik subsidi. Sebab, pemerintah akan menambah kompensasi listrik sebesar Rp 21,4 triliun pada tahun ini.

"Solar juga meledak ke Rp 98,5 triliun dan listrik juga Rp 21,4 triliun. Jadi anggaran kompensasi akan melonjak dari tadi Rp 18,5 triliun menjadi Rp 234,6 triliun atau naik Rp 216,1 triliun," ucapnya.

Usulan Anggaran Subsidi Energi

Sri Mulyani mengusulkan tambahan anggaran subsidi energi ke Badan Anggaran (Banggar) DPR sebesar Rp 74,9 triliun di dalam APBN 2022. Hal ini karena meningkatnya harga minyak dunia yang juga makin jauh dari asumsi harga minyak mentah pada tahun ini.

“Adanya perubahan keekonomian, kalau asumsi ICP 100 dolar AS, maka subsidi energi akan menggelembung menjadi Rp 208,9 triliun atau naik Rp 74,9 triliun," ucapnya.

Secara rinci, tambahan subsidi energi BBM dan LPG 3 kg sebesar Rp 71,8 triliun menjadi Rp 208,9 triliun. Sementara tambahan subsidi listrik Rp 3,1 triliun menjadi Rp 59,6 triliun.

Di dalam APBN 2022, anggaran subsidi energi ditetapkan sebesar Rp 134 triliun, terdiri dari subsidi BBM dan LPG sebesar Rp 77,5 triliun dan listrik sebesar Rp 56,5 triliun.

Selain tambahan subsidi energi, Sri Mulyani juga mengusulkan tambahan kompensasi Rp 216,1 triliun menjadi Rp 234,6 triliun. Secara rinci, tambahan kompensasi BBM sebesar Rp 194,7 triliun dan tambahan kompensasi listrik sebesar Rp 21,4 triliun.

Jadi subsidi kompensasi kalau harga BBM itu direfleksikan 100 per barel dolar AS, maka subsidi dan kompensasi melonjak sangat tinggi dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 443,6 triliun atau naiknya Rp 291 triliun," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement