REPUBLIKA.CO.ID, Penyakit mulut dan kuku (PMK) sedang mewabah di sejumlah daerah di Indonesia. Tidak semua hewan ternak dapat tertular PMK. Penyakit ini hanya menyerang ternak yang berkuku terbelah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi.
Virus PMK bukan merupakan penyakit zoonosis sehingga tidak menular kepada manusia. Karena tidak menular ke manusia, daging hewan ternak yang positif PMK masih bisa dkonsumsi.
Hanya pada bagian organ tertentu yang tidak bisa dikonsumsi. Misalnya, kaki lalu mulut termasuk bibir, lidah, dan jeroan tidak boleh.
Untuk berjaga-jaga, masyarakat diminta mengolah sempurna daging untuk mematikan virusnya. Minimal rebus daging atau jeroan 30 menit sebelum diolah. Hal yang sama dianjurkan dilakukan bila ingin menyimpan daging di kulkas atau tidak langsung dimasak.
Hewan ternak dengan PMK akan mengalami sejumlah tanda klinis. Di antaranya, demam tinggi (39-41 derajat celcius), keluar lendir berlebihan dari mulut dan berbusa, terdapat luka-luka seperti sariawan pada rongga mulut dan lidah.