Kamis 19 May 2022 19:18 WIB

Gunung Kidul Masih Wajibkan Masker di Lingkungan Sekolah

Sekolah di Gunung Kidul juga masih terapkan protokol kesehatan.

Red: Nora Azizah
Dinas Pendidikan Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih mewajibkan pemakaian masker di lingkungan sekolah.
Foto: EPA-EFE/ADI WEDA
Dinas Pendidikan Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih mewajibkan pemakaian masker di lingkungan sekolah.

REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL -- Dinas Pendidikan Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih mewajibkan pemakaian masker di lingkungan sekolah. Hal ini dilakukan meski sudah ada kebijakan pelonggaran penggunaan masker di area terbuka.

"Sampai saat ini kebijakan di sekolah masih menerapkan protokol kesehatan secara ketat, termasuk pemakaian masker. Kami masih mewajibkan tenaga pendidik dan siswa menggunakan masker selama beraktivitas di sekolah," kata Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Gunung Kidul Winarno di Gunung Kidul, Kamis (19/5/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan, Disdik Gunung Kidul masih menunggu instruksi resmi mengenai detail penerapan dari pelonggaran penggunaan masker dari Satgas COVID-19 Gunung Kidul. Setelah ada instruksi resmi, pihaknya akan segera menindaklanjuti kebijakan tersebut.

"Kami menunggu arahan dari Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 GunungKidul terkait pelonggaran masker ini," katanya.

Sementara itu, Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 WonosariAgus Maryanto juga mengatakan belum ada pelonggaran terkait penggunaan masker di lingkungan sekolah. Hingga kini seluruh pelajar dan guru tetap diwajibkan memakai masker.

Ia mengacu pada penjelasan presiden yang beredar bahwa pelonggaran penggunaan masker hanya dilakukan di ruang terbuka.  Sedangkan aktivitas pembelajaran lebih banyak dilakukan di ruang tertutup, yakni di dalam ruang kelas.

"Kami masih tetap pada kebijakan mengenakan masker selama berada di sekolah," katanya.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوْمُوْنَ اِلَّا كَمَا يَقُوْمُ الَّذِيْ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطٰنُ مِنَ الْمَسِّۗ ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ قَالُوْٓا اِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبٰواۘ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰواۗ فَمَنْ جَاۤءَهٗ مَوْعِظَةٌ مِّنْ رَّبِّهٖ فَانْتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَۗ وَاَمْرُهٗٓ اِلَى اللّٰهِ ۗ وَمَنْ عَادَ فَاُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ النَّارِ ۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ
Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barangsiapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barangsiapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.

(QS. Al-Baqarah ayat 275)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement