REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah yang tidak akan mengekspor energi terbarukan ke negara lain lantaran Indonesia masih sangat membutuhkan setrum atau aliran listrik bersih.
Direktur Eksekutif Paul Butarbutar dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (19/5/2022), mengatakan Indonesia memang seharusnya lebih memprioritaskan kepentingan dalam negeri terutama dalam upaya mencapai target netralitas karbon pada 2060 atau lebih cepat."Meskipun ekspor energi menarik secara ekonomi bagi pelaku usaha, tetapi hal itu dapat menjadi hambatan tersendiri untuk kemampuan Indonesia dalam mencapai target energi terbarukan dan target net zero emission," kata Paul.
Sementara itu, Mantan Menteri Lingkungan Hidup pada Kabinet Persatuan Nasional 1999-2021 Sonny Keraf menyampaikan apabila pemerintah tak akan mengekspor energi terbarukan, maka pemerintah mesti memberikan peluang dan keterbukaan berbisnis setrum bersih kepada para investor di dalam negeri.Selama ini, sektor pembangkit dan kelistrikan masih dikuasai oleh PLN dengan surplus listrik yang sangat besar, sehingga perusahaan-perusahaan swasta yang bergerak dalam bisnis energi terbarukan belum bisa berkembang pesat.
Sonny mengungkapkan bahwa ekspor energi terbarukan merupakan bagian dari upaya negara untuk memitigasi perubahan iklim di planet bumi. Apabila Indonesia tidak mengekspor energi terbarukan, maka Australia sudah siap untuk mengekspor tidak hanya ke Singapura tetapi juga ke Asia Tenggara pada umumnya.
"Kalau terbuka peluang untuk sepenuhnya energi terbarukan di Indonesia, maka pelaku usaha di sektor energi terbarukan siap untuk memasok asal pemerintah dan PLN terbuka untuk itu. Dengan demikian tidak perlu ekspor ke luar negeri," kata Sonny.
Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia belum berpikir untuk mengekspor energi terbarukan ke negara manapun. Bahlil mempersilakan investor untuk menanamkan modal pada sektor energi terbarukan di Indonesia. Namun, produk setrum bersihnya tidak akan diekspor agar membangun industri lokal di dalam negeri.