Kamis 19 May 2022 22:56 WIB

DMI Morut Komit Makmurkan Warga Lewat Masjid

Masjid menjadi basis untuk memakmurkan dan dimakmurkan.

ILUSTRASI SUNSET, MENARA MASJID, ILALANG, SILUET
Foto: Republika/Yogi Ardhi
ILUSTRASI SUNSET, MENARA MASJID, ILALANG, SILUET

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Morowali Utara (Morut), Provinsi Sulawesi Tengah, HDjira K berkomitmen memakmurkan warga lewat masjid tanpa memandang agama, suku, ras dan berasal dari daerah mana."Masjid menjadi basis untuk memakmurkan dan dimakmurkan. Maka pengurus DMI Morut ke depan harus memiliki itikad dan tekad tersebut semata-mata untuk mengabdi untuk umat," katanya dalam kegiatan Musyawarah Daerah DMI Kabupaten Morut, Rabu (19/5/2022).

Wakil Bupati Morut aktif itu menyatakan Ketua DMI merupakan jabatan yang diemban semata-mata untuk memperoleh pahala dan mendapat keselamatan dan ganjaran surga dari Allah SWT di akhirat kelak, mengingat dalam melaksanakan tugas dan kewajiban, ketua dan pengurus DMI bekerja ikhlas.Sehingga siapapun yang masuk dalam struktur kepengurusan DMI mesti meluruskan niat semata-mata untuk memakmurkan umat Islam dan umat agama lain lewat masjid.

Baca Juga

"DMI adalah organisasi yang berbeda dengan organisasi lainnya umumnya sebab DMI merupakan organisasi yang bekerja untuk mengurus umat semata-mata karena ingin memperoleh pahala dan ganjaran surga dari Allah SWT," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah (PW) DMI Provinsi Sulawesi Tengah Azma Mardjun dalam kesempatan itu mengajak kepada pengurus DMI di seluruh daerah di Provinsi Sulawesi Tengah termasuk di Kabupaten Morut agar meluruskan niat bergabung dalam DMI hanya untuk mengabdi kepada Allah SWT.

"Tujuan kita mengabdi kepada Allah SWT, memfungsikan masjid sebagai tempat ibadah, dakwah dan tempat untuk meningkatkan perekonomiam umat," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement