Jumat 20 May 2022 06:32 WIB

Pembayaran Tol Nirsentuh, Apa yang Harus Disiapkan Pengendara?

Badan usaha jalan tol sudah menyiapkan alat monitor untuk mendeteksi kendaraan.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Sebuah kendaraan melintas di gerbang tol (ilustrasi). Pemerintah pada akhir tahun ini segera memperkenalkan penerapan pembayaran tol nirsentuh atau transaksi tol berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF).
Foto: ANTARA/Oky Lukmansyah
Sebuah kendaraan melintas di gerbang tol (ilustrasi). Pemerintah pada akhir tahun ini segera memperkenalkan penerapan pembayaran tol nirsentuh atau transaksi tol berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah pada akhir tahun ini segera memperkenalkan penerapan pembayaran tol nirsentuh atau transaksi tol berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF). Dalam pelaksanaannya, pemerintah dan pengguna mobil perlu menyiapkan beberapa hal. 

“Sistemnya nanti akan menggunakan aplikasi di handphone untuk pembayaran tarif tol nya. Jadi tidak perlu tambahan alat,” kata Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Yongki Triono, Kamis (19/5/2022). 

Baca Juga

Jika aplikasi tersebut sudah dapat diunduh, Yongki mengatakan pengguna tol dapat langsung mendaftarkan diri dan kendaraannya. Data tersebut akan digunakan untuk melakukan pembayaran transaksi tol nirsentuh dengan berbagai sumber pilihan. 

“Ini mirip seperti kita melakukan hal ini untuk pembayaran gojek atau gofood,” tutur Yongki. 

Nantinya, Yongki memastikan pemerintah dan badan usaha jalan tol sudah menyiapkan alat monitor untuk mendeteksi kendaraan di lapangan. Dengan begitu, nantinya yang tidak membayar akan terdeteksi dan akan dikirimkan surat denda. 

“Jika tidak dibayar juga ada denda dengan batas waktu tertentu maka nanti STNK nya akan tertahan tidak bisa diperpanjang,” ujar Yongki. 

Yongki menegaskan pengendara tidak perlu khawatir mengenai kemanan data pribadi dan mobilnya. Dia memastikan pemerintah sudah bekerja sama dengan Korlantas Polri begitupun juga untuk penegakan hukumnya. 

Pemerintah akan mengintensifkan sosialiasi pembayaran transaksi tol nirsentuh. Rencananya, hal tersebut akan diuji coba menjelang akhir 2022 sebelum nantinya diberlakukan secara menyeluruh.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement