REPUBLIKA.CO.ID, ACEH BARAT -- Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolkam) Irjen Agung Makbul berharap, media massa arus utama harus mampu mengambil peran dalam mengatasi penyebaran hoaks yang marak di media sosial (medsos). Menurut dia, propaganda melalui medsos kini menjadi ancaman baru di Indonesia, termasuk penyebaran hoaks
"Media harus mampu mengambil peran untuk membantu Pemerintah dalam mengatasi hoaks. Sebelum diberitakan, konfirmasi dulu ke pihak terkait," kata Agung di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, Kamis (19/5/2022).
Dia mengatakan, berbagai cara untuk melakukan propaganda, antara lain melakukan provokasi masyarakat untuk membenci pemerintahan yang sah. Selain itu, kata Agung, cara lain adalah melalui agitasi atau melakukan propaganda untuk menciptakan gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Oleh karena itu, Agung meminta masyarakat supaya tidak mudah menyebarkan berita yang belum dikonfirmasi kebenarannya melalui medsos. Dia juga meminta masyarakat menyaring setiap informasi yang diterima dari medsos untuk menghindari penyebaran hoaks dan perbuatan melanggar hukum.
Dia menyebutkan, upaya propaganda yang selama ini ditemukan pemerintah biasanya dilakukan melalui medsos dan diduga merupakan upaya kesengajaan. Propaganda itu bertujuan membentuk persepsi, memberi informasi, dan mengondisikanagar masyarakat terpengaruh. Sehingga hal itu menyebabkan kekisruhan di kalangan masyarakat.
"Seperti contoh, demo Omnibus Law di Jakarta. Banyak pelajar dan siswa yang dihasut dan diprovokasi untuk mengikuti demo dan peserta dibayar, padahal mereka tidak tahu untuk apa ikut demo," kata Agung.
Adanya upaya provokasi kepada aparat penegak hukum tersebut bertujuan untuk memancing polisi melakukan tindakan yang dapat melanggar hukum dan melanggar hak asasi manusia (HAM). Ancaman melalui medsos sangat besar serta mampu mempengaruhi pikiran manusia dan opini publik dalam waktu yang sangat cepat.
Apalagi saat ini, menurut dia, diseminasi informasi kini menjadi sangat mudah karena dapat dilakukan dengan menggunakan jari. Dalam hitungan detik informasi itu langsung tersebar ke masyarakat. "Begitu hebatnya ancaman melalui media sosial, dengan cepat dan murah biayanya untuk melakukan propaganda di masyarakat, tentu hal ini sangat berbahaya," ujar Agung.