REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pemerintah Kota Bandung memastikan sekitar 2.000 hewan ternak sapi dan kambing di 200 peternakan di Kota Bandung bebas dari penyakit kuku dan mulut (PMK). Meski kasus PMK belum terdeteksi di Kota Bandung, tetapi Ema memastikan akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang akan bertugas mengawasi dan memeriksa pedagang hewan ternak musiman.
“Kita rencana bentuk satgas, satgasnya seperti bentuk satgas Covid tinggal polanya saja yang berbeda, karena yang diawasi sekarang kan hewan bukan manusia. Mungkin nanti tim ada ke lapangan mengecek pedagang hewan di pinggir jalan yang biasanya ramai menjelang Idul Adha,” ujarnya saat ditemui di salah satu peternakan sapi di Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (20/5/2022).
Langkah itu, kata dia, dilakukan untuk memastikan kelengkapan administratif hewan-hewan ternak, khususnya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Melalui SKKH, minimal pedagang dapat menjamin dan mempertanggungjawabkan kesehatan hewan ternak jualannya sebelum dibeli oleh masyarakat.
“Kita kan semua ingin aman, kita kan tidak bisa melarang mereka tidak berdagang. Tapi dengan catatan semua sudah aman dengan tersertifikasi SKKH," kata Ema.
Terkait tes cepat hewan ternak, Ema mengaku hal tersebut harus melalui proses pengkajian. Pasalnya, lanjut Ema, DKPP Kota Bandung tidak menganggarkan dana untuk hal tersebut lantaran wabah PMK terjadi secara mendadak. Maka, Ema mengimbau untuk sementara peternak bisa melakukan pengecekan secara mandiri guna memastikan kesehatan hewan ternaknya sembari menunggu tindaklanjut dari Pemkot Bandung kedepannya.
"Toh biaya ini tidak terlalu besar, saya pikir kalau dilandasi kesadaran untuk kesementaraan menjadi beban peternak toh harganya tidak spektakuler," ujarnya.
Sedangkan untuk rencana vaksinasi hewan ternak, Kota Bandung masih menunggu kiriman dari Pemerintah Pusat yang diperkirakan baru terealisasi pada Agustus 2022 mendatang. Namun pemerintah juga tengah mengupayakan mengimpor vaksin yang diprediksi tiba di Indonesia pada pertengahan Juni 2022 mendatang.
“Vaksin kan tergantung dari pusat, kita tidak dalam posisi memiliki otoritas itu, kita masih menunggu. Itu juga tidak tau Kota Bandung kebagian atau tidak, biasanya wilayah yang terjangkit yang diprioritaskan,” ujarnya.