Jumat 20 May 2022 16:36 WIB

Penerapan MLFF Disarankan tak Langsung Menyasar Kendaraan Pribadi

Pembayaran tol nirsentuh bisa dimulai dengan kendaraan umum yang tak banyak jumlahnya

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Pengemudi melakukan pembayaran menggunakan uang elektronik di gerbang Tol Tangerang-Merak, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (26/4/2022). Direktur Lalu Lintas Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Sigit Irfansyah menyarankan penerapan transaksi pembayaran tol nir sentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) tak langsung menyasar kendaraan pribadi di jalan tol.
Foto: ANTARA/Fauzan
Pengemudi melakukan pembayaran menggunakan uang elektronik di gerbang Tol Tangerang-Merak, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (26/4/2022). Direktur Lalu Lintas Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Sigit Irfansyah menyarankan penerapan transaksi pembayaran tol nir sentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) tak langsung menyasar kendaraan pribadi di jalan tol.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lalu Lintas Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Sigit Irfansyah menyarankan penerapan transaksi pembayaran tol nir sentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) tak langsung menyasar kendaraan pribadi di jalan tol. Rencananya pemerintah akan menguji coba sistem tersebut pada akhir 2022. 

“Memang ini harus dipikir benar-benar, mungkin cenderung diterapkan untuk kendaraan tertentu dulu mungkin bus atau apa,” kata Sigit dalam FGD Instran yang disiarkan secara virtual, Jumat (20/5/2022). 

Baca Juga

Sebab, kata Sigit, populasi kendaraan pribadi yang melintas di jalan tol lebih banyak dibandingkan transportasi umum. Untuk itu, Sigit menyatankan bisa dimulai terlebih dahulu dengan kendaraan umum yang tidak banyak populasinya. 

Meskipun begitu, pada dasarnya Sigit mendukung penerapan sistem tersebut di jalan tol. “MLFF intinya ingin menguntungkan pengguna dengan teknologi yang dikembangkan di jalan tol tanpa pintu gerbang,” ungkap Sigit. 

Sigit menegaskan, dari sisi badan pengusha jalan tol (BUJT) juga harus memiliki kepercyaan dari pengguna jalan. Sebab nantinya tidak ada lagi gerbang tol di setiap ruas yang ada. 

“Ada potensi kerugian kalau banyak masyarakat yang bisa saja berpikir kalau bisa gratis kenapa harus bayar. Ini perlu diantisipasi yang mungkin bisa merugikan untuk semua pihak,” jelas Sigit. 

Sebelumnya, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan transaksi pembayaran tol nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) akan diterapkan akhir 2022. Teknologi yang diterapkan pada MLFF yaitu menggunakan Global Navigation Satelit System (GNSS). 

“Secara timeline akan mulai proses uji coba akhir tahun ini,” kata Kepala BPJT Danang Parikesit. 

Danang memastikan jika tidak ada masalah daam uji coba maka akan diimplementasikan bertahap setelah uji coba. Selanjutnya, kata Danang, implementasi MLFF secara penuh akan dilakukan pada 2024.

“Proses ini ada transisi dari pengguna kartu dan gerbangnya, kami akan lakukan bertahap. Ini bukan sesuatu yang langsung berubah,” jelas Danang. 

Dia menegaskan, penerapan transaksi pembayaran tol nirsentuh juga akan melihat aspek lainnya. Untuk itu, Danang menegaskan penerpan MLFF akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan mengadaptasi teknologi baru.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement