REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua DPP PKB Faisol Riza menanggapi terkait anggota DPR RI Fraksi Gerindra Fadli Zon yang mendesak Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi untuk dicopot usai larangan ekspor crude palm oil (CPO) dicabut. Menurutnya, Fadli tidak memahami soal pengambilan kebijakan larangan tersebut.
"Itu Pak Fadli Zon nggak ngerti urusan," kata Faisol pada Jumat (20/5).
Ketua Komisi VI DPR yang membidangi urusan BUMN hingga perdagangan itu menyebut larangan ekspor CPO justru merupakan usulan dari DPR. Hal itu dipertimbangkan sebagai solusi atas harga minyak goreng di pasaran lebih tinggi dari harga yang ditetapkan pemerintah.
"Larangan CPO itu juga dari Komisi VI. Jadi, setelah mencermati semua persoalan yang ada maka kami Komisi VI menyimpulkan dan meminta Menteri Perdagangan (menerapkan larangan ekspor CPO), kalau nggak tercapai harga yang wajar sebagaimana yang ditetapkan pemerintah atas harga minyak goreng terutama yang curah," kata Faisol.
Ia menambahkan Fadli Zon tidak mengerti persoalan. Menurutnya, Mendag Lutfi justru telah mengambil langkah kebijakan sesuai usulan dari Komisi VI DPR.
"Maka dari itu, Fadli Zon nggak ngerti alasan dia. Justru, Menteri Perdagangannya itu mendengar betul apa yang disampaikan oleh DPR oleh Komisi VI, pemerintah mendengar betul. Jadi, ini sudah menjadi keputusan bersama," kata dia.
Faisol memandang kebijakan larangan ekspor CPO diambil tidak ada kaitannya dengan kompetensi yang dimiliki Mendag Lutfi. Dia mengklaim kebijakan larangan ekspor CPO itu berdasarkan kajian mendalam.
"Ini bukan soal kompeten nggak kompeten. Ini atas kajian yang mendalam bahwa jalan keluar harus diambil seperti itu. Dan sekarang kalau dicabut karena memang harga-harga minyak goreng terutama ketersediaan di pasaran itu sudah ada," ujarnya.