REPUBLIKA.CO.ID., KAMPALA -- Pihak berwenang di Republik Demokratik Kongo pada Kamis (19/5/2022) mengumumkan bahwa mereka telah menyita 1.500 kilogram gading dalam tujuh hari terakhir, yang berarti ada 80-100 gajah yang dibunuh.
“Dua orang telah ditangkap polisi saat memiliki 1.500 kilogram gading. Mereka yang ditangkap mengatakan bukan mereka yang membunuh gajah. Mereka mengatakan bahwa mereka diberikan gading oleh orang yang membunuh gajah untuk dijual,” kata Letnan Chris Kamonge, seorang petugas keamanan di provinsi Haut-Katanga.
Maitre Sabin Mande, anggota Jaringan Sumber Daya Alam di Kongo, mengatakan bahwa menurut ukuran gading merepresentasikan gajah dewasa. Dia mengatakan gading yang disita sekarang berada di tangan pihak berwenang, dan mereka yang bertanggung jawab atas pembunuhan gajah belum ditangkap.
“Kami menangkap orang-orang yang mencari pasar untuk menjual gading dan bukan mereka yang membunuh gajah. Sangat disayangkan kami tidak menangkap mereka yang membawa gading ke kota Lubumbashi,” tambahnya.
Pembunuhan gajah di Kongo untuk diambil gadingnya sudah lama terjadi. Menurut organisasi non-pemerintah yang berbasis di Inggris, Badan Investigasi Lingkungan, dari 2000-2014, pihak berwenang di Kongo menemukan delapan metrik ton gading dalam operasi yang mereka lakukan, sementara antara 2015 dan 2019, sebanyak 20 metrik ton gading gajah ditemukan.