Pemkab Magetan Bentuk Tim Dampingi Perawatan Sapi Terjangkit PMK
Red: Muhammad Fakhruddin
Pemkab Magetan Bentuk Tim Dampingi Perawatan Sapi Terjangkit PMK (ilustrasi). | Foto: ANTARA/Umarul Faruq
REPUBLIKA.CO.ID,MAGETAN -- Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan, Jatim, membentuk Tim Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) yang bertugas melakukan sosialisasi dan mendampingi perawatan ternak sapi positif terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah setempat.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Magetan Nur Haryani mengatakan tim tersebut terdiri atas sekitar 50 orang yang melakukan surveilans atau pengawasan serta KIE di semua titik kumpul ternak.
"Tim KIE ini mendampingi di titik-titik yang sudah positif terserang PMK untuk memberikan edukasi lebih kepada peternaknya dan masyarakat terkait apa itu PMK dan bagaimana antisipasinya," ujar drh Nur Haryani, Jumat (20/5/2022).
Menurut dia, pada dasarnya pengawasan telah dilakukan sejak isu tentang PMK terhadap sapi dan kambing merebak. Kemudian, kegiatan tersebut semakin intensif dilakukan oleh tim KIE setelah terdapat temuan 25 ekor ternak sapi di Magetan positif terjangkit PMK.
Tim juga melakukan pendataan ternak dengan menggandeng Polri dan pemerintah desa sehingga diharapkan dengan pendataan populasi tersebut, dinas dapat melakukan rekap kebutuhan obat ternak saat pendampingan.
Nur Haryani menjelaskan timnya juga mengantisipasi terjadinya perluasan penyebaran virus PMK dengan pembatasan lalu lintas ternak luar daerah yang akan masuk ke Magetan. "Pembatasan dilakukan terhadap ternak yang masuk dari luar. Demikian juga, kita juga tidak boleh mengeluarkan ternak keluar Kabupaten Magetan," kata dia.
Sejak terdapat temuan sapi positif PMK, Pemkab Magetan telah menutup sebanyak delapan pasar hewan di wilayahnya untuk membatasi lalu lintas ternak.
Delapan pasar yang diputuskan ditutup sementara meliputi pasar hewan di Kecamatan Panekan, Parang, Plaosan, Barat, Kawedanan, Maospati, dan dua pasar hewan di Kecamatan Ngariboyo.
Disnakan juga telah menyiapkan narahubung khusus untuk melakukan percepatan penanganan PMK di Kabupaten Magetan. Jika menemukan ternak sakit, masyarakat dapat segera melapor ke nomor 08113385000.
Hingga saat ini terdapat 12 desa di 10 kecamatan dari 18 kecamatan di Kabupaten Magetan yang terdapat ternakterpapar wabah PMK. Ternak yang terpapar tersebut diisolasi secara mandiri oleh peternaknya dengan pendampingan petugas dinas.
Selain pendampingan ternak yang positif PMK, petugas juga melakukan langkah-langkah pencegahan penularan PMK. Salah satunya dengan pemeriksaan ternak rutin dan pemberian obat serta vitamin untuk menjaga kesehatan ternak di Magetan.