Ikadin Jateng Perbanyak LBH Bantu Selesaikan Masalah Hukum Masyarakat
Red: Muhammad Fakhruddin
Ikadin Jateng Perbanyak LBH Bantu Selesaikan Masalah Hukum Masyarakat (ilustrasi). | Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
REPUBLIKA.CO.ID,KUDUS -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Jawa Tengah bakal memperbanyak lembaga bantuan hukum (LBH) Ikadin di Jateng untuk membantu menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat.
"Saat ini baru ada LBH Ikadin di Kota Semarang untuk melayani masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikadin Jateng Tegar Haryo Seno saat menghadiri halal bihalal antara DPD Ikadin Jateng dengan DPC-DPC Ikadin di Kudus, Jumat (20/5/2022).
Nantinya, kata dia, semua pengurus Ikadin kabupaten/kota di Jateng didorong untuk membentuk LBH Ikadin. Sementara ini, imbuh dia, masih menunggu adanya pergantian kepengurusan Ikadin tingkat pusat.
Ketika sudah terbentuk LBH Ikadin, diharapkan bisa bersinergi dengan masyarakat, terutama yang hendak mencari keadilan dari kaum yang betul-betul membutuhkan. Pada kesempatan tersebut, dia juga mengapresiasi terselenggaranya acara halal bihalal yang diikuti pengurus Ikadin dari berbagai kabupaten dan bisa dijadikan momentum untuk selalu kompak dan bersinergi dengan baik antara DPD dengan DPC Ikadin.
Sementara itu, Ketua DPC Ikadin Kudus Agus Suparyanto menyatakan komitmennya sebagai seorang advokat untuk melakukan yang terbaik terhadap orang lain yang dibela, termasuk masyarakat yang membutuhkan keadilan. "Jika benar kita nyatakan benar dan salah harus dinyatakan salah. Kami akan memberikan energi yang terbaik," ujarnya.