REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Advokat senior Otto Hasibuan menegaskan bahwa dirinya adalah Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang sah.
Hal itu disampaikan Otto untuk menjawab pernyataan Hotman Paris yang menyebut bahwa kepengurusan Peradi di bawah Otto Hasibuan tidak sah.
Sebagai buktinya, Otto memaparkan setiap advokat yang hendak bekerja ke luar negeri dipastikan meminta rekomendasi dari dirinya sebagai ketua Peradi. Bahkan anak Hotman Paris pun meminta rekomendasi dari dirinya. Tanpa rekomendasi dari dirinya seorang advokat tidak bisa bekerja di luar negeri.
"Termasuk anaknya hotman paris juga meminta rekomendasi dari saya, lebih kurang tiga bulan lalu sebelum kejadian ini," ungkap Otto Hasibuan, di sela-sela Rapimnas Peradi 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (20/5/2022) malam WIB.
Bahkan, lanjut Otto, Hotman Paris juga telah menghubunginya. Lalu Otto mengeluarkan Certificate of Good Standing untuk anak Hotman Paris bernama Felicia. Jika dirinya bukan Ketua Umum Peradi yang sah, kata Otto, maka rekomendasi yang diberikan kepada Felicia tidak sah.
"Felicia meminta tolong kepada saya, Hotman Paris bertelepon kepada saya, dan saya keluarkan Certificate of Good Standing kepada velicia untuk bekerja ke luar negeri," ucap Otto.
Sehingga dengan demikian, Otto mengatakan bahwa pernyataan Hotman Paris terkait ketua Peradi tidaklah konsisten. Karena Hotman Paris sendiri meminta rekomendasi dari dirinya sebagai ketua Peradi untuk anaknya tersebut. "Jadi nggak konsisten dia, tapi ini fakta yang harus saya sebutkan," kata Otto.
Sebelumnya, Hotman Paris membantah dirinya pernah menyebut organisasi Peradi di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan tidak sah. Hotman menyebut ada pihak-pihak yang tidak dapat membedakan Peradi sebagai institusi/perkumpulan dengan tim pengurus yang disebut Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia.
"Hotman Paris tidak pernah mengucapkan lisan atau tertulis bahwa 'Peradi Otto Tidak Sah' sebagai sebagai institusi/perkumpulan. Hotman Paris juga tidak pernah menyebutkan bahwa DPC Peradi tidak sah sebagai institusi/ perkumpulan," kata Hotman Paris melalui keterangan resminya, beberapa waktu lalu.