Sabtu 21 May 2022 12:28 WIB

Kemenhub Berencana Tutup 245 Perlintasan Liar Kereta Api di Sumbar

Kemenhub akan menyediakan jalan lingkar yang bisa dimanfaatkan masyarakat.

Pengendara motor melintas di perlintasan sebidang kereta api tanpa palang pintu, di Padang, Sumatera Barat, Jumat (3/12/2021). Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Sumbar menganggarkan dana sebesar Rp250 miliar untuk program kegiatan penanganan keselamatan di perlintasan sebidang kereta api, menyusul angka kecelakaan di daerah itu merupakan yang tertinggi di Indonesia.
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Pengendara motor melintas di perlintasan sebidang kereta api tanpa palang pintu, di Padang, Sumatera Barat, Jumat (3/12/2021). Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Sumbar menganggarkan dana sebesar Rp250 miliar untuk program kegiatan penanganan keselamatan di perlintasan sebidang kereta api, menyusul angka kecelakaan di daerah itu merupakan yang tertinggi di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID,

Kemenhub minta dukungan Pemda tutup ratusan perlintasan liar di Sumbar

Baca Juga

PADANG--Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menutup ratusan perlintasan liar kereta api di wilayah Sumatra Barat. Kemenhub meminta dukungan pemerintah daerah untuk mengantisipasi potensi terjadinya persoalan sosial saat penutupan tahun ini.

"Saat akses perlintasan liar ini ditutup, ada kemungkinan terjadi persoalan sosial terutama pada masyarakat yang selama ini menggunakan akses jalan itu. Tapi penutupan yang dilakukan semata-mata untuk keselamatan. Karena itu kami butuh dukungan Pemda untuk meredam potensi persoalan sosial ini," kata Direktur Keselamatan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Edi Nursalam di Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Sabtu (21/5/2022).

Ia mengatakan itu saat mengikuti sepeda santai sejauh 10 kilometer sebagai bentuk sosialisasi Gerakan Nasional Keselamatan Perkeretaapian di Padang. Edi menyebut saat ini ada ratusan perlintasan liar Kereta Api (KA) di Sumbar.

Masyarakat di sekitar jalur KA membongkar patok rel dan membuat perlintasan liar untuk akses jalan dari rumahnya ke jalan raya. "Ini sangat masif dan sangat membahayakan karena potensi kecelakaan menjadi sangat tinggi," katanya.

Solusi yang diambil adalah dengan menutup perlintasan liar tersebut. Meski masyarakat kehilangan akses jalan melalui perlintasan liar itu, Kemenhub akan menyediakan jalan lingkar yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk menuju jalan raya.

Jalan lingkar itu dibangun di sisi kiri rel kereta api dan akan memiliki perlintasan sebidang dengan fasilitas keselamatan yang lengkap seperti palang pintu, penjaga, hingga early warning system sehingga lebih aman dilewati. Edi mengatakan sosialisasi penutupan perlintasan liar KA itu telah dilakukan sejak Januari 2022 dengan melibatkan tokoh adat.

Wali Nagari dan Kepala Jorong diundang untuk diberikan pemahaman pentingnya upaya meningkatkan keselamatan di perlintasan. "Meski sudah ada sosialisasi kami tetap berharap pemerintah daerah memberikan dukungan penuh untuk penutupan ini karena keselamatan di perlintasan bukan hanya tanggung jawab Kemenhub tapi juga tanggung jawab bersama termasuk pemerintah daerah dan masyarakat," katanya.

Total ada 245 perlintasan liar KA di Sumbar yang akan ditutup secara bertahap. Tahun ini direncanakan 170 titik akan ditutup permanen. Kemenhub menjadikan Sumbar sebagai percontohan Gerakan Keselamatan Perkeretaapian di Indonesia pada 2022.

Meski frekuensi perjalanan KA di Sumbar belum terlalu tinggi namun pembangunan sarana dan prasarana kereta api di Sumbar cukup pesat dengan anggaran sekitar satu triliun rupiah dalam beberapa tahun terakhir.

Asisten II Bidang Perekonomian Setdaprov Sumbar Wardarusmen mengatakan pemerintah daerah mendukung penuh keselamatan di perlintasan kereta api karena saat ini tingkat kecelakaan masih tinggi, bahkan sampai merenggut korban jiwa. "Program keselamatan yang dilaksanakan Kemenhub RI sejalan dengan harapan kami untuk meningkatkan keselamatan masyarakat di perlintasan KA," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement