Sabtu 21 May 2022 12:59 WIB

Setelah Pengumuman Ekspor Dibuka, Harga CPO Jambi Naik Rp 824 per Kilogram

Presiden Jokowi kembali membuka keran ekspor minyak goreng mulai Senin (23/5/2022).

Sejumlah truk pengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mengantre untuk pembongkaran di salah satu pabrik minyak kelapa sawit milik PT.Karya Tanah Subur (KTS) Desa Padang Sikabu, Kaway XVI, Aceh Barat, Aceh, Selasa (17/5/2022). Harga jual Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit tingkat petani sejak dua pekan terakhir mengalami penurunan dari Rp2.850 per kilogram menjadi Rp1.800 sampai Rp1.550 per kilogram, penurunan tersebut pascakebijakan pemeritah terkait larangan ekspor minyak mentah atau crude palm oil (CPO).
Foto: ANTARA/Syifa Yulinnas
Sejumlah truk pengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mengantre untuk pembongkaran di salah satu pabrik minyak kelapa sawit milik PT.Karya Tanah Subur (KTS) Desa Padang Sikabu, Kaway XVI, Aceh Barat, Aceh, Selasa (17/5/2022). Harga jual Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit tingkat petani sejak dua pekan terakhir mengalami penurunan dari Rp2.850 per kilogram menjadi Rp1.800 sampai Rp1.550 per kilogram, penurunan tersebut pascakebijakan pemeritah terkait larangan ekspor minyak mentah atau crude palm oil (CPO).

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI--Harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di Jambi pada periode 20-26 Mei 2022 mengalami kenaikan cukup signifikan. Yakni Rp 824 per kilogram dari Rp 11.453 per kilogram menjadi Rp 12.277 per kilogram.

Sedangkan tandan buah segar (TBS) juga naik Rp 81 per kilogram dari Rp 2.191 per kilogram jadi Rp 2.272 per kilogram. "Sementara itu untuk harga inti sawit pada periode kali ini mengalami penurunan cukup signifikan Rp 1.676 dari Rp 9.228 per kilogram menjadi Rp 7.552 per kilogram," kata Panitia Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, di Jambi, Sabtu (21/5/2022).

Baca Juga

Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat yang dihadiri para pengusaha koperasi dan kelompok tani sawit setempat. Penetapan harga berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.

Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp 2.272 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp 2.414 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp 2.526 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp 2.632 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp 2.698 per kilogram.

Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp 2.755 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp 2.810 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp 2.894 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp 2.805 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp 2.673 per kilogram.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan membuka kembali keran ekspor CPO mulai Senin (23/5/2022). Pembukaan ini didasarkan data sudah mulai terpenuhinya pasokan minyak goreng di lapangan. Bahkan, pasokan untuk bulan April melebihi jumlah kebutuhan dalam satu bulan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement